Banjarmasin Post, Jumat, 01 April 2005
Oleh: A Fatih Syuhud
Selama Perang Dingin, satu hal yang konstan dalam politik luar negeri (poluneg) Amerika Serikat (AS) adalah hubungan positif dengan kalangan negara muslim moderat. Tujuannya, menjamin suplai energi, mencari aliansi menghadapi blok Soviet dan memelihara status quo.
Sebelum Revolusi Iran, Islam bagi AS bermakna menurut versi yang diproyeksikan pemerintah negara muslim. Penggunaan Islam sebagai senjata ideologis melawan nasionalisme Arab, tidak dipermasalahkan dan tidak ada praduga ancaman dari gerakan radikal semacam Ikhwanul Muslimin dan lain-lain.
Revolusi Islam Iran pada 1979 telah mengganggu keseimbangan strategis di kawasan. Hal ini disusul sebuah serangan pada stabilitas politik Saudi Arabia, ketika kelompok radikal Islam menduduki Masjidil Haram Makkah pada November 1979. Invasi Soviet ke Afghanistan pada Desember 1979 semakin memperkeruh masalah. Dua dinamika pertama meningkatkan relevansi Islam konservatif; sedang yang ketiga menjadi platform sense of urgency dengan mengeksploitasi Islam sebagai tujuan AS memobilisasi kampanye anti-Soviet dan menggalang bantuan dari ulama, kepala suku dan bahkan Islamis radikal di Pakistan dan Afghanistan. Dengan demikian, diperlukan kebijakan akomodatif ke arah itu yang terbukti kontradiktif.Pada akhir Perang Dingin, dinamika yang terjadi di
Mesir dan Aljazair memaksa dilakukannya peninjauan
kebijakan. Pidato Asisten Menlu AS, Edward Djerejian,
pada Juni 1992 menyoroti soal ini: kebijakan apa yang
seharusnya diberlakukan AS terhadap Islam; bagaimana
peran kepemimpinan AS dapat mengembangkan kebijakan
komprehensif atas berbagai krisis dan peran Islam di
dalamnya? Djerejian mengatakan, (a) AS tidak
mengganggap Islam sebagai isme berikutnya yang melawan
Barat; (b) Perang Dingin tidak diganti dengan
kompetisi baru; (c) tidak ada blok atau usaha
internasional di balik berbagai kelompok dan gerakan
Islam, tetapi kekuatiran serius itu eksis berkaitan
dengan peran Iran dan Sudan; (d) penyebab akar masalah
terletak dalam ketidakadilan sosial dan tak adanya
proses demokrasi.
Dasar pemikiran yang hampir sama juga dibahas pada
1994 oleh dua pejabat pemerintahan Clinton, Robert
Pelletreau dan Anthony Lake; yang disimpulkan pejabat
Deplu AS pada 1995: “Kebijakan kami adalah untuk
memelihara komunikasi tetap terbuka dengan gerakan
Islam moderat.” Perlu dicatat, pada peiode 1995-1996
AS melakukan hubungan baik dengan rezim Taliban di
Afghanistan.
Poluneg 1992 didasarkan pada tiga faktor yang harus
dilakukan secara imparsial dan serentak: (a) dukungan
berkelanjutan pada rezim moderat; (b) induksi
perubahan gradual; (c) resolusi atas konflik
Arab-Israel.
Implementasi poin pertama cukup mudah dilakukan, namun
keberhasilannya terhalang poin kedua karena tekanan
untuk perubahan terlalu longgar. Sedang poin ketiga,
sikap keras kepala Israel dan ketidakmampuan AS
mengakibatkan matinya proses perdamaian dan menjadi
pemicu intifadah kedua. Sebagai akibatnya, opini dunia
Arab -yang menganggap AS sebagai pelindung rezim
tradisional- menyalahkan AS atas gagalnya evolusi
politik.
Kondisi ancaman baru pasca-11/9, mengharuskan
peninjauan kembali sejumlah kebijakan AS. Hal ini
terefleksi dalam The National Security Strategy of the
United States of America, yang ditandatangani Presiden
George W Bush pada 17 September 2002. Dokumen ini
menyatakan, dalam konteks perang melawan terorisme
global, AS akan mendukung pemerintahan moderat dan
modern, khususnya di dunia Islam, guna menjamin bahwa
kondisi dan ideologi yang mempromosikan terorisme
tidak mendapatkan tempat di bangsa mana pun. Dukungan
juga dijanjikan bagi ‘penyelesaian adil dan
komprehensif’ konflik Israel-Palestina, asalkan
Palestina ‘dengan tegas menolak teror’ dan ‘memeluk
demokrasi’.
Beberapa hal yang patut dicatat adalah, pertama,
dengan mengaitkan dukungan pada konsep modernitas
tanpa definisi yang pasti, tidakkah AS sebenarnya
ingin mengontrol tatanan masyarakat pada level
perkembangan yang berbeda-beda? Sebagian kalangan
mendukung pendekatan baru yang berdasar pada
demokratisasi kawasan timur tengah dibarengi, apabila
perlu, dengan rekayasa gradual.
Kedua, sejauh mana AS dapat menekan rezim tradisional
untuk bergerak maju tanpa terjadi destabilisasi?
Bagaimana apabila tekanan itu tidak membuahkan hasil
yang diinginkan? Terdapat kesepakatan umum, rezim
tradisional hendaknya ditekan supaya bergabung
memerangi terorisme, melawan Irak serta mempercepat
reformasi domestik. Sampai seberapa hal ini secara
taktis berkaitan dengan pembentukan koalisi melawan
Irak, tidak jelas.
Ketiga, pendekatan apa yang akan dilakukan seandainya
keinginan AS itu ditolak. misalnya, oleh kalangan
islamis moderat dalam suatu negara? Soal ini memang
cukup dilematis. Karena setelah matinya nasionalisme
Arab, satu-satunya faktor yang dapat mengklaim ruang
politik di luar lingkup penguasa adalah islamis
moderat. Oleh karena itu, apabila proses demokrasi
ingin dijalankan, maka modus vivendi dengan kelompok
ini harus dilakukan.
Keempat, Israel secara strategis mendulang untung
pascasituasi 11/9 di kawasan dan tentunya berharap
terjadinya perubahan poluneg AS yang lebih radikal dan
lebih lama. Bagaimana hal ini dapat direkonsiliasi
dengan tujuan AS atas sebuah penyelesaian konflik yang
adil dan komprehensif? Ada sedikit upaya yang dibuat
pada bulan-bulan terakhir untuk melanjutkan argumen
ini. Kendati begitu, bahkan pengeritik sekeras Barry
Rubin baru-baru ini menyimpulkan, satu-satunya cara
untuk mengkonter ‘Anti-Amerikanisme Arab’ adalah AS
harus tegas dalam mendukung kepentingan dan aliansinya
yakni Israel dan negara Arab moderat.
Kelima, apakah platform yang divisualisasi pada
poluneg 1992 masih menjadi bagian dari pendekatan AS?
Sikap ambigu, bukan kejelasan, antara persepsi dan
aksi tampaknya menjadi karakter pemikiran pemerintahan
Bush.
AS saat ini memiliki kekuatan militer dan pengaruh
yang tak tertandingi. Akan tetapi Edward Gibbon
memperingatkan, keadidayaan itu sendiri tidak dapat
melepaskan diri dari pemujanya yang tak sepakat.
Sejumlah negara Timteng yang memuji peran AS saat
krisis Kuwait 1990-91, saat ini mulai mengkhawatirkan
niat dan tindakan AS. Tujuan yang dinyatakan dalam
poluneg AS adalah mentrasformasi kekuatan dan
pengaruhnya menuju perdamaian, kemakmuran dan
kebebasan dunia.
Satu konsep yang hilang dari misi ini adalah keadilan.
Adanya ketidakadilan dalam poluneg AS atas Palestina,
terartikulasi luas pada sejumlah kawasan dan tidak
hanya terbatas pada bangsa Arab dan Muslim; ia pada
level besar menjadi penyebab utama ekstremisme di
Timteng. Tidakkah sikap yang tak ambigu dalam
mengatasi penderitaan bangsa Palestina, akan
mendapatkan simpati dan dengan demikian akan
memperkuat perjuangan melawan ekstremisme?
Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Agra
India
indonesia malaysia singapore thailand china hongkong islam australia blogger indonesia













No Comments Yet