Mencegah Bentuk Baru Perbudakan

WASPADA Online 27 Mei 04
Mempengeringati Tahun Internasional Anti Perbudakan: Mencegah
Bentuk Baru Perbudakan

Oleh A Fatih Syuhud *

Sedikit yang tahu bahwa PBB telah menjadikan tahun 2004 sebagai
tahun internasional untuk mengenang perjuangan melawan
perbudakan dan penghapusannya. Peringatan itu diadakan pada
bulan Januari tahun ini di Cape Ghost (Ghana), salah satu bekas
pusat perdagangan budak paling aktif.
Tragedi perbudakan tampak sudah pudar dari ingatan umat manusia
dan buku-buku sejarah, termasuk di Afrika, benua yang paling
terkena dampaknya. Mengapa 2004? Karena tahun ini bertepatan
dengan 200 tahun proklamasi negara kulit hitam pertama –
yaitu negara Haiti. Perlawanan yang terjadi pada 1791 di Santo
Domingo (sekarang Haiti dan Republik Dominika) yang juga
memainkan peran krusial dalam penghapusan perdagangan budak
trans-Atlantik beberapa tahun kemudian.

Mengapa dunia ingin membangkitkan memori yang merupakan babak
kegelapan dalam sejarah kemanusiaan ini? Setidaknya ada tiga
alasan, pertama, durasi perdagangan budak yang begitu lama
(sekitar empat abad) dan skupnya. Kedua, ciri khusus yang
menjadi korban perbudakan (kalangan kulit hitam Afrika). Ketiga,
justifikasi intelektual – yakni ideologi anti-kulithitam
dan organisasi legalnya via Black Code 1685.

Black Code – sebuah “diskursus tentang disposesi
metodologis” dan merupakan ide dari Jean-Baptiste Colbert
(1619-1683), dirjen keuangan masa Raja Louis XIV, yang merupakan
inisiator dari kebijakan reformasi, pendiri sejumlah akademi,
patron sastrawan – tidak pernah diterjemahkan ke dalam
bahasa Inggris. Black Code sebenarnya sudah dilupakan,
“hilang dari sejarah”,” begitu kata orang, dan
tidak meninggalkan bekas sedikitpun dalam ingatan. Akan tetapi
catatan sejarah juga menunjukkan bahwa ia merupakan
“justifikasi kejahatan terburuk dan teknik paling sadis
dalam perdagangan manusia dan pembunuhan massal”.

Apa yang dilakukan Colbert adalah menginstitusionalisasi dan
memberi stempel kesepakatan resmi pada praktek yang ada. Hukum
ini dengan licik mencoba menggiring perbudakan ke dalam sistem
legal, kendati ia membuka diri pada interpretasi atau
pemberlakuan status quo. “Orang-orang Negro di koloni
Prancis terikat dengan aturan hukum dan diadili menurut aturan
kriminal,” ujar Rene-Michel Hilliard d’Auberteuil,
seorang kritikus rejim kolonial. “Dekrit tahun 1685
mengatur hukuman yang dikenakan oleh tuan para budak pada
mereka, dan membentuk semacam rasio antara pelanggaran dan
hukuman; akan tetapi tidak menghentikan jumlah korban para budak
Negro yang mati setiap hari dalam belenggu rantai besi.”
Penderitaan dan kematian yang sama sebagaimana sebelumnya,
tetapi saat ini dilegitimasi, terkamuflase di balik lindungan
legalitas.

Sejarah perbudakan belum secara saintifik ditunjukkan pada
dunia. Itulah salah satu tujuan dari UNESCO ketika ia
meluncurkan proyek rute perbudakan selama satu dekade lalu:
Untuk memberi gambaran yang akurat dari dimensi perdagangan itu
dan, melalui pemahaman atas sejumlah penyebab, metode dan
konsekuensinya, dalam rangka menuju perdamaian dan dialog.

Secara faktual, perbudakan eksis jauh sebelum ia mencapai skala
besar melintasi Atlantik lima abad lalu. Bangsa Mesir,
Babilonia, Yunani, Persia dan Romawi semuanya melakukan praktik
perbudakan. Pada Abad Pertengahan, seluruh jaringan Arab yang
tumbuh di Sahara dan seputar sungai Nil, mengambil para budak
dari jantung Afrika. Pada waktu itu, budak terdiri dari orang
yang negaranya ditaklukkan, sebagai hak milik pasca perang untuk
barter.

Menyusul penemuan benua Amerika, perdagangan budak semakin
meningkat dan menjadi bagian integral bagi struktur ekonomi
negara-negara barat; setiap penguasa kolonial terlibat dalam
menumbuhsuburkan praktik perbudakan. Kolonialisme datang secara
bergelombang, dengan membawa sebanyak 25 sampai 30 juta orang
tanpa menghitung ratusan sampai ribuan yang mati sewaktu transit
atau selama perang dan penyerangan.

Sebagaimana disinggung di muka, proyek rute perbudakan yang
dilakukan UNESCO, dimulai lebih dari satu dekade lalu, yang
dimaksudkan untuk menghidupkan kembali, melalui riset, pada
memori penderitaan para budak tidak hanya di berbagai negara
yang mempraktikkan perbudakan tetapi juga di mana para budak itu
berasal.

“Saat ini, perdagangan budak timbul sebagai faktor penting
yang dapat menjelaskan kebanyakan problem Afrika
kontemporer,” kata Doudou Diene yang pernah mengepalai
proyek rute perbudakan dan sekarang menjabat sebagai pelapor
(rapporteur) khusus dalam segala bentuk rasisme, diskriminasi
rasial, senofobia dan konflik etnik kontemporer dalam bukunya
The Slave Trade Revisited (2002).. Dia mengatakan bahwa
pemindahan orang secara besar-besaran dalam sejarah ini tidak
akan berlangsung lama seandainya tidak didukung dengan ideologi
justifikasi moral dan kerangka yuridis yang mengaturnya.
“Ideologi tersebut berfungsi kurang lebih sebagai
konstruksi rasisme intelektual: Denigrasi kultural kulit hitam
dan Afrika telah memungkinkan terjadinya jual-beli manusia
sebagai komoditas”.

Voltaire sendiri, seorang filosof masa Pencerahan, mengatakan
dalam soal budak ini sebagai berikut: “Kulit orang Hitam
itu sendiri telah menunjukkan bahwa mereka secara natural
merupakan budak bagi yang lain.” Dalam rangka mengkonter
pemikiran bias warna kulit semacam itulah, dan untuk
mempromosikan apa yang telah dicapai oleh suksesnya percampuran
ras dan budaya di Amerika dan Karibia, maka tahun internasional
ini dirayakan. Senada dengan itu, kita dapat menambahkan, ia
juga berfungsi untuk mencegah terjadinya berbagai bentuk baru
perbudakan di berbagai belahan dunia.

* Penulis adalah mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik Agra
University, India.









  1. anez

    permisi,,,,

    maaf saya mau tanya, saya sedang menulis skripsi mengenai perbudakan di Cina. Sekiranya anda punya bahan2 yg menyangkut sejarah tentang perbudakan tolong kirim ke email saya.
    Terima kasih ^^v

    email saya : dnezholich1689@yahoo.co.id

Leave a Comment




  • Blog Stats

    • 827,225 hits
  • Komentar Sampah