Negara dan Politik Agama Juli 15, 2006
Posted by Blogger Indonesia in Artikel Opini, Duta Masyarakat.trackback
Harian Duta Masyarakat, 15 Juli 2006
Oleh A. Fatih Syuhud
Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik Agra University, India
Apa yang akan dikatakan Michel Foucault tentang Iran dua dekade setelah Revolusi Islam? Foucault dan Iran terkesan dua nama yang tidak relevan. Tidak banyak yang tahu bahwa Foucault, salah satu filsuf paling berpengaruh abad ini, menulis tentang Iran. Pada musim gugur 1978, tak kala rezim Shah Mohammed Reza Pahlevi dalam detik-detik terakhir kekuasaan, Foucault mengunjungi Iran untuk membuat reportase peristiwa. Dia menulis tujuh artikel untuk harian Itali terkenal dan juga dalam bahasa Prancis. Tak banyak yang memperhatikan tulisannya sampai kumpulan tulisan Foucault soal Iran diterbitkan dalam edisi bahasa Inggris pada Juni lalu.
Observasi Foucault seputar revolusi Islam di Iran akan mengejutkan banyak pengagum fanatiknya. Pemikir yang dikenal dengan analisa berbagai bentuk kekuasaan dalam masyarakat ini ternyata seorang pengagum berat revolusi Iran yang dipimpin oleh Ayatullah Khomeini. Foucault menulis, “Sebagai pergerakan Islam, revolusi Iran dapat membakar seluruh kawasan, melengserkan berbagai rezim yang sangat tak stabil, dan dapat menggoncangkan rezim yang solid. Islam – yang bukan hanya sebuah agama, tetapi juga keseluruhan way of life, dan koheren dengan sejarah dan peradaban—memiliki peluang relatif besar untuk menjadi pengikat raksasa, pada level ratusan juta pemeluknya”. Pada poin ini, pendapatnya masih wajar. Opininya yang cukup polemis dalam konteks kekinian adalah ketika dia berargumen bahwa Islam sebagai sebuah agama yang memberikan penganutnya “sumber tak terbatas untuk melawan kekuatan negara”.
Setelah melakukan perjalanan di sepanjang jalan Teheran dan Qom, Foucault menulis bahwa dengan “pemerintahan Islam” tak satupun di Iran memaknainya sebagai sebuah “rezim politik di mana ulama (klerikal) akan memiliki peran sebagai pengawas atau pengontrol”. Bagi Foucault, pemerintahan Islam bermakna ganda: (a) asumsi kembali pada Islam pada era Nabi dan (b) pada waktu yang sama bergerak menuju masa depan gemilang. Berkaitan dengan politik pada sistem semacam itu, Foucault menulis “berbagai keputusan akan dibuat oleh mayoritas, pemimpin bertanggung jawab langsung pada rakyat, dan setiap individu—sebagaimana ditetapkan dalam Quran—harus tegas dan meminta pertanggungjawaban pemimpin yang memerintah”.
Apakah evaluasi Foucault ini berlaku di Iran saat ini atau di negara-negara Muslim di Timur Tengah? Secara faktual, di Iran, seperempat abad sejak Khomeini mengambil alih kekuasaan, Islam dipakai untuk memperkuat negara bukan memperlemahnya. Ayatullah Ali Khamenei, yang menggantikan Khomeini sebagai pemimpin tertinggi agama Iran 18 tahun lalu, memimpin sebuah negara di mana ulama (klerik) memiliki kekuasaan tertinggi dalam berbagai level pemerintahan. Dan di mana masyarakatnya diharuskan mengaplikasikan norma dan sikap sosial tertentu. Basij, pasukan milisi yang sering berpatroli di jalanan, memaksakan cara berpakaian dan berperilaku. Terdapat juga Pengawal Revolusi (Revolutionary Guards) yang loyal pada Khamenei yang selalu memata-matai pembangkang. Presiden Mahmud Ahmadinejad pernah aktif baik dalam Basij maupun Pengawal Revolusi.
Negara-negara Muslim di kawasan juga tidak lebih baik dalam segi kebebasan bergerak, berbicara dan berorganisasi. Catatan Arab Human Development Report (AHDR) yang dirilis pada April, yang dikompilasi oleh sejumlah akademisi dan tokoh civil society , menjadi indikasi kuat buruknya rezim berkuasa di kawasan. AHDR menyatakan, “Rezim otoritarian sangat membatasi kebebasan dan hak partisipasi politik dan civil society untuk menjamin tidak adanya oposisi yang bangkit menentang bentuk non-mandat rezim mereka.”
Pertanyaannya adalah seberapa jauh bentuk pemerintah Islam itu—yang mendapat dukungan antusias Foucault—bertanggung jawab atas dekadensi sosial-politik di kawasan? Para kontributor dalam AHDR tidak menjawab hal ini secara langsung. Tetapi mereka mengatakan bahwa kebebasan berekspresi dalam Islam itu ada. Sebagai contoh, mereka merujuk pada Quran yang mengatakan, “tidak ada paksaan dalam agama”, atau merujuk pada tradisi ijtihad (ekspresi interpretatif) yang mendukung otoritas ummah (bangsa) daripada faqih (ahli hukum Islam).
Kontributor AHDR lain menunjukkan bahwa Islam tidak harus sama persis dengan demokrasi. Pendapat ini mungkin merujuk pada Iran di mana kendati terdapat seleksi kandidat presiden oleh Dewan Pengawal (Guardian Council) dan sejumlah tuduhan pemalsuan suara dan tekanan, namun pemilu dilakukan dengan kampanye sengit dan partisipasi pemilih yang besar. Menurut sebuah estimasi, duapertiga dari 1.4 milyar Muslim seluruh dunia hidup di bawah pemerintahan demokratik yang terpilih langsung—Indonesia, Turki, Bangladesh dan Maroko—di mana kalangan Islamis menjadi pemain dominan.
Namun demikian, sejak lama Islam digunakan sebagai kekuatan represif bukan sebagai pembebas seperti yang terjadi di Iran dan negara Timur Tengah lain. Foucault mungkin membayangkan konsep-konsep prinsip ijtihad, ijmak (konsensus) dan syura (musyawarah) ketika dia merujuk pada pemerintahan Islam yang menggunakan struktur agama sebagai sumber kreasi politik. Sebagaimana Mahatma Ghandi, Foucault juga berbicara tentang pengenalan dimensi spiritual ke dalam kehidupan politik.
Apabila pemerintahan Islam, atau kalangan Islamis, hendak memenuhi ramalan atau harapan Foucault, mereka harus membebaskan rakyat kecil secara kultural, sosial dan politik, bukan malah menindas rakyat atas nama agama.[]














yup dalam agama telah diatur tata cara kehidupan berpolitik berbangsa & bermsyarakat,apabila pemerintah menindas rakyat atas nama agama berarti kia kembali ke abad lampau seperti saat kita dijajah oleh kompeni belanda dan tanpa rasa malu sedikitpun para penjajah itu membawa serta para pastur & pendeta untuk berdakwah mengajarkan perdamaian & kasih sayang namun dilain sisi terjadi penindasan penganiayaan & pencurian tanpa belas kasih,sungguh lucu para pendeta pastur & penjajah itu ha ha ha.saat ini budaya itu masih sangat kuat & sering terjadi para pemimpin yang mayoritas bertitel haji hajah atau pangguna nama baptis dll bertingkah seenaknya demi diri pribadi/golongan tanpa memikirkan rakyat kelaparan tanpa rumah & pekerjaan asu buntung………