Oleh fatihsyuhud.com
Apa Anda sudah punya NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)? Semoga singkatan ini tidak salah, ini juga tahunya dari iklan “Apa kata Dunia” di TV. Pertanyaan lanjutan: apa Anda sebagai pribadi, biasa membayar pajak? Membayar pajak di Amerika dan negara maju lain sangat umum terjadi. Tapi di Indonesia, kayaknya tidak begitu umum. Namanya juga “kayak”nya jadi tidak ilmiah. Mungkin saya saja yang belum punya NPWP dan belum pernah bayar pajak penghasilan. Tempo hari soal NPWP ini kembali masuk ke telinga saya saat saya ingin ngurus buat kartu kredit. Ternyata bagi “pengusaha amatir” seperti saya sulit bisa ngurus credit card (CC) kalau tidak punya NPWP, karena saya tidak kerja pada siapapun sehingga tidak ada laporan hitam-di-atas-putih berapa jumlah gaji saya.
Terpikir juga untuk ngurus NPWP ini, tapi saya sempat sedikit ragu. Kalau nanti saya bayar pajak, apa betul uang yang saya bayar itu masuk ke negara? Apa bukan malah bikin gembung perut pejabat pajak dan anak-bininya? Selain itu, saya juga berbagi sebagaian penghasilan saya buat fakir miskin setiap bulannya yang langsung saya berikan pada yang bersangkutan. Mungkin sikap saya ini cerminan dari krisis kepercayaan saya dan sebagian orang yang seperti saya pada lembaga-lembaga pemerintah ataupun yayasan sosial yang tidak dikelola secara profesional.
Kembali soal pajak, saya sejak awal ragu mau “berbakti pada negara” dengan cara bayar pajak, karena ya itu tadi: tidak atau kurang percaya pada muka-muka klimis di kantor pajak. Artikel yang ditulis Harry Sufehmi, mengutip tulisan di Jakarta Post, semakin membuat saya ragu:
Few people could afford to buy the latest BMW 5 car at the age of 27, no matter how hard they work. But, Amien, not his real name, can buy one easily. He’s a public official in one of the country’s most corrupt institutions: the tax office.
Officially, Amien, who has been employed as a Jakarta tax official for the past six years since graduating from the state-run accounting academy STAN, receives a monthly take-home salary of about Rp 3 million (about US$328). But he can easily make an additional Rp 500 million per year without even working for it.
Harry juga memuat tulisan komentar temannya yang lulusan STAN–almamater maling Kantor Pajak yang diulas Jakarta Post di atas–dalam posting seputar korupsi secara umum di Indonesia:
hehehe STAN, sekalinya masuk the Jakarta Post kayak gini beritanya.
Cuma mau share (kebetulan saya adalah alumni dari sekolah tinggi ambilduit negara ini) kalo yang dibilang “Amien” tentang dua kubu di DJP sudah menjadi rahasia umum di kalangan kami. Kayak Bush aja: either you with us or them. Banyak teman2 yang ikut terjerumus dan jadi AMKB (anak muda-kaya baru) tapi banyak juga yang terpaksa atau dipaksa pindah ke kantor2 atau bagian2 pelayanan pajak yang “kering”, atau malah keluar dari sistem.Kalo Pak Sumitro bilang bahwa 30% duit negara bocor, itu hanya dari sisi pengeluaran aja, dari penerimaan mah waLlahu ‘alam, kayaknya lebih besar.
Tanpa menafikan ada juga upaya DJP buat meminimalisasi korupsi (mis: Large Tax Office, online taxpayment system, etc) Mudah2an expose Jakpost ini jadi trigger buat civil society Indonesia untuk lebih kritis ke institusi penerimaan negara (bikin DJP watch atau Bea Cukai Watch misalnya)
Kalau memang Kantor Pajak biang maling, apa tidak sebaiknya iklan anjuran wajib pajak di TV itu kita balik aja gini:
Sudah Bayar Pajak? Aduh Goblog Banget Elo, Pake Bayar Segala! Apa kata Dunia?!
Artikel Terkait:
-
1
Lacak balik on Des 11th, 2007 at 12:08 pm
Kapolri Sutanto dan Menyikapi Kritik
Saya kira Anda setuju kalau ada polling tentang siapa pejabat tinggi era SBY ini yang paling efektif bekerja dan tampak hasilnya pasti itu adalah Kapolri Sutanto. Dalam masa kurang dari tiga tahun, Kapolri yang satu ini sudah berbuat cukup banyak dal…
-
2
Ping balik on Okt 3rd, 2008 at 2:43 am
[...] Saya yakin banyak orang beragam reaksinya melihat atau mendengar idiom-idiom NPWP tersebut. Mungkin ada yang cuek saja karena urusan NPWP bukanlah urusan mereka. Mungkin juga ada yang baru dengar istilah NPWP ini dan bertanya-tanya, binatang apaan sih NPWP itu? Ada juga orang yang sinis sambil ngumpat, “benerin dulu tuh jalan, gratiskan dulu sekolah, baru punya NPWP”. Bahkan ada yang lebih sinis lagi, “Ngapain bayar pajak, paling uangnya dikorupsi pegawai pajak.”. [...]














15 Desember 2007 at 2:18 am
DJP jangan dikuasai anak STAN !!
emang elo-elo doang yang ngarti pajak ….
monyet di brevetin jg bisa !
korupsi bagi-bagi choy
perut gw lapar nih
kutu kupret !
15 Desember 2007 at 2:35 am
dikampus gw kalo udah sore banyak berkeliaran anak STAN tipikalnye:
1. Gendut
2. Pake jaket
3. Punya handphone 2 (bagus dan jelek)
4. suka nraktir temen
5. kalo wudhu kagak lepas sepatu
6. pura2 bego
7. kentutnye bau, krn makan uang haram
ati2 kalo ketemu mereka tar pada titip absen
17 Desember 2007 at 1:05 am
@jualhome…
kami selaku para pegawai pajak di kantor pajak jakarta pusat telah secara bertahap mengikuti pelatihan2 dalam rangka meningkatkan pelayanan kami… Salah satunya adalah pelatihan pelayanan prima yang diselenggarakan oleh UI dan pakar2 dibidang kehumasan… upgrading etika dikantor pelayanan pajak modern secara terus menerus dilakukan…
Kami di kantor pelayanan Pajak tidak pernah menerima penyetoran uang pajak, kami hanya mengadministrasikan laporan pajak. Seluruh penyetoran pajak dilakukan oleh Bank yang secara langsung memasukan uang tersebut kedalam kas negara. Dan kami dari pihak pajak tidak mempunyai wewenang untuk mengutak-atik uang yang berada di kas negara karena itu adalah kewenangan dari menteri keuangan selaku bendahara negara…
@irihati…
DJP tidak sepenuhnya dikuasa oleh mahasiswa STAN, masih banyak kok yg laen…hampir setiap 2-3 thn sekali kami menerima penerimaan dari sarjana… mahasiswa STAN memang banyak di DJP karena mang STAN diperuntukan menciptakan tenaga siap pakai di DJP, sama seperti IPDN yang dipersiapkan untuk menjadi pamong praja di Depdagri…
17 Desember 2007 at 7:48 am
terima kasih saudara donald56 ..
jangan terlalu dipikirkan postingan saya
sesuai dengan namanya, saya hanya iri hati
17 Desember 2007 at 7:56 am
terimakasih juga saya haturkan ke haribaan jualhome
anda betul-betul aparat teladan
andai semua fiskus seperti anda,
Amin ya Rabbalalamin
17 Desember 2007 at 10:33 am
kisah fiskus melawan korupsi
Hidup tidak korupsi itu sebenarnya lebih menyenangkan. Meski orang melihat kita sepertinya sengsara, tapi sebetulnya lebih menyenangkan. Keadaan itu paling tidak yang saya rasakan langsung.
Saya Arif Sarjono, lahir di Jawa Timur tahun 1970, sampai dengan SMA di Mojokerto, kemudian kuliah di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dan selesai pada 1992
Pada 17 Oktober 1992 saya menikah dan kemudian saya ditugaskan di Medan. Saya ketika itu mungkin termasuk generasi pertama yang mencoba menghilangkan dan melawan arus korupsi yang sudah sangat lazim.
Waktu itu pertentangan memang sangat keras. Saya punya prinsip satu saja,karena takut pada Allah, jangan sampai ada rezeki haram menjadi daging dalam diri dan keturunan.
Itu saja yang selalu ada dalam hati saya. Kalau ingat prinsip itu, saya selalu menegaskan lagi untuk mengambil jarak yang jelas dan tidak menikmati sedikit pun harta yang haram. Syukurlah, prinsip itu bisa didukung keluarga, karena isteri juga aktif dalam pengajian keislaman. Sejak awal ketika menikah, saya sampaikan kepada isteri bahwa saya pegawai negeri di Departemen Keuangan, meski imej banyak orang,pegawai Departemen Keuangan kaya, tapi sebenarnya tidak begitu. Gaji saya hanya sekian, kalau mau diajak hidup sederhana dan tanpa korupsi, ayo. Kalau tidak mau,ya sudah tidak jadi.
Dari awal saya sudah berusaha menanamkan komitmen kami seperti itu. Saya juga sering ingatkan kepada isteri, bahwa kalau kita konsisten dengan jalan yang kita pilih ini, pada saat kita membutuhkan maka Allah akan selesaikan kebutuhan itu. Jadi yg penting usaha dan konsistensi kita. Saya juga suka mengulang beberapa kejadian yg kami alami selama menjalankan prinsip hidup seperti ini kepada istri. Bahwa yg penting bagi kita adalah cukup dan berkahnya, bahwa kita bisa menjalani hidup layak. Bukan berlebih seperti memiliki rumah dan mobil mewah.
Menjalani prinsip seperti ini jelas banyak ujiannya. Di mata keluarga besar misalnya, orangtua saya juga sebenarnya mengikuti logika umum bahwa orang pajak pasti kaya. Sehingga mereka biasa meminta kami membantu adik-adik dan keluarga. Tapi kami berusaha menjelaskan bahwa kondisi kami berbeda dengan imej dan anggapan orang. Proses memberi pemahaman seperti ini pada keluarga sulit dan membutuhkan waktu bertahun-tahun. Sampai akhirnya pernah mereka berkunjung ke rumah saya di Medan, saat itulah mereka baru mengetahui dan melihat bagaimana kondisi keluarga saya, barulah perlahan-lahan mereka bisa memahami.
Jabatan saya sampai sekarang adalah petugas verifikasi lapangan atau pemeriksa pajak. Kalau dibandingkan teman-teman seangkatan sebenarnya karir saya bisa dikatakan terhambat antara empat sampai lima tahun. Seharusnya paling tidak sudah menjabat Kepala Seksi, Eselon IV. Tapi sekarang baru Eselon V. Apalagi dahulu di masa Orde Baru, penentangan untuk tidak menerima uang korupsi sama saja dengan karir terhambat. Karena saya dianggap tidak cocok dengan atasan, maka kondite saya di mata mereka buruk.Terutama poin ketaatannya, dianggap tidak baik dan jatuh.
Pengalaman di kantor yang paling berkesan ketika mereka menggunakan cara paling halus, pura-pura berteman dan bersahabat. Tapi belakangan, setelah sekian tahun barulah ketahuan, kita sudah dikhianati. Cara seperti in seperti sudah direkayasa. Misalnya, pegawai-pegawai baru didekati. Mereka
dikenalkan dengan gaya hidup dan cara bekerja pegawai lama, bahwa seperti inilah gaya hidup pegawai Departemen Keuangan. Bila tidak berhasil, mereka akan pakai cara lain lagi, begitu seterusnya. Pola pola apa saja dipakai, sampai mereka bisa merangkul orang itu menjadi teman.Saya pernah punya
atasan. Dari awal ketika memperkenalkan diri, dia sangat simpatik di mata saya. Dia juga satu-satunya atasan yang mau bermain ke rumah bawahan. Saya dengan atasan itu kemudian menjadi seperti sahabat, bahkan seperti keluarga sendiri. Di akhir pekan, kami biasa memancing sama-sama atau jalan-jalan bersama keluarga. Dan ketika pulang, dia biasa juga menitipkan uang dalam amplop pada anak-anak saya. Saya sendiri menganggap pemberian itu hanya hadiah saja, berapalah hadiah yang diberikan kepada anak-anak. Tidak terlalau saya perhatikan. Apalagi dalam proses pertemanan itu kami sedikit saja berbicara tentang pekerjaan. Dan dia juga sering datang menjemput ke rumah, mangajak mancing atau ke toko buku sambil membawa anak-anak. Hingga satu saat saya mendapat surat perintah pemeriksaan sebuah perusahaan besar. Dari hasil pemeriksaan itu saya menemukan penyimpangan sangat besar dan
luar biasa jumlahnya. Pada waktu itu, atasan melakukan pendekatan pada saya dengan cara paling halus. Dia mengatakan, kalau semua penyimpangan ini kita ungkapkan, maka perusahaan itu bangkrut dan banyak pegawai yang di-PHK. Karena itu, dia menganggap efek pembuktian penyimpangan itu justru menyebabkan masyarakat rugi. Sementaradari sisi pandang saya, betapa tidak adilnya kalau tidak mengungkap temuan itu. Karena sebelumnya ada yang melakukan penyimpangan dan kami ungkapkan. Berarti ada pembedaan. Jadwal penagihannya pun sama seperti perusahaan lain.
Karena dirasa sulit mempengaruhi sikap saya, kemudian dia memakai logika lain lagi. Apakah tidak sebaiknya kalau temuan itu diturunkan dan dirundingkan dengan klien, agar bisa membayar pajak dan negara untung, karena ada uang yang masuk negara. Logika seperti ini juga tidak bisa saya terima. Waktu itu, saya satu-satunya anggota tim yang menolak dan meminta agar temuan itu tetap diungkap apa adanya. Meski saya juga sadar, kalau saya tidak menandatangani hasil laporan itu pun, laporan itu akan tetap sah. Tapi saya merasa teman-teman itu sangat tidak ingin semua sepakat dan sama seperti mereka. Mereka ingin semua sepakat dan sama seperti mereka. Paling tidak menerima. Ketika sudah mentok semuanya, saya dipanggil oleh atasan dan disidang di depan kepala kantor. Dan ini yang amat berkesan sampai sekarang, bahwa upaya mereka untuk menjadikan orang lain tidak bersih memang direncanakan.
Di forum itu, secara terang-terangan atasan yang sudah lama bersahabat dan seperti keluarga sendiri dengan saya itu mengatakan, Sudahlah, Dik Arif tidak usah munafik. Saya katakan? Tidak munafik bagaimana Pak? Selama ini saya insya Allah konsisten untuk tidak melakukan korupsi.? Kemudian ia sampaikan terus terang bahwa uang yang selama kurang lebih dua tahun ia erikan pada anak sayaadalah uang dari klien. Ketika mendengar itu, saya sangat terpukul, apalagi merasakan sahabat itu ternyata berkhianat. Karena terus terang saya belum pernah empunyai teman sangat dekat seperti itu, kacuali yang memang sudah sama-sama punya prinsip untuk menolak uang suap.
Bukan karena saya tidak mau bergaul, tapi karena kami tahu persis bahwa mereka perlahan-lahan menggiring ke arah yang mereka mau. Ketika merasa terpukul dan tidak bisa membalas dengan kata-kata apa un,saya pulang. Saya menangis dan menceritakan masalah itu pada isteri saya di rumah. Ketika mendengar cerita saya itu, isteri langsung sujud syukur. Ia lalu mengatakan, Alhamdulillah. Selama ini uang itu tidak pernah saya pakai, katanya. Ternyata di luar pengatahuan saya, alhamdulillah, amplop-amplo itu tidak digunakan sedikit pun oleh isteri saya untuk keperluan apa pun. Jadi amplop-amplop itu disimpan di sebuah tempat, meski ia sama sekali tidak tahu apa status uang itu. Amplop-amplop itu semuanya
masih utuh. Termasuk tulisannya masih utuh, tidak ada yang dibuka. Jumlahnya
berapa saya juga tidak tahu. Yang jelas, bukan lagi puluhan juta. Karena sudah masuk hitungan dua tahun dan diberikan hampir setiap pekan.Saya menjadi bersemangat kembali. Saya ambil semua amplop itu dan saya bawa ke kantor. Saya minta bertemu dengan kepala kantor dan kepala seksi.
Dalam forum itu, saya lempar semua amplop itu di hadapan atasan saya hingga bertaburan di lantai. Saya katakan, makan uang itu, satu rupiah pun saya tidak pernah gunakan uang itu. Mulai saat ini, saya tidak pernah percaya satu pun perkataan kalian! Mereka tidak bisa bicara apa pun karena fakta obyektif, saya tidak pernah memakai uang yang mereka tuduhkan. Tapi esok harinya, saya langsung dimutasi antar seksi. Awalnya saya diauditor, lantas saya diletakkan di arsip, meski tetap menjadi petugas lapangan pemeriksa pajak. Itu berjalan sampai sekarang. Ketika melawan arus yang kuat, tentu saja da saat tarik-menarik dalam hati dan konflik batin.
Apalagi keluarga saya hidup dalam kondisi terbatas. Tapi alhamdulillah, sampai sekarang saya tidak tergoda untuk menggunakan uang yang tidak jelas. Ada pengalaman lain yang masih saya ingat sampai sekarang. Ketika saya mengalami kondisi yang begitu mendesak. Misalnya, ketika anak kedua lahir. Saat itu persis ketika saya membayar kontrak rumah dan tabungan saya habis. Sampai detik-detik terakhir harus membayar uang rumah sakit untuk membawa isteri dan bayi kami ke rumah, saya tidak punya uang serupiah pun. Saya mau bcara dengan pihak rumah sakit dan terus terang bahwa insya Allah pekan depan
akan saya bayar, tapi saya tidak bisa ngomong juga. Akhirnya saya keluar sebentar ke masjid untuk sholat dhuha. Begitu pulang dari sholat dhuha, tiba-tiba saja saya ketemu teman lama di rumah sakit itu. Sebelumnya kami lama sekali tidak pernah jumpa. Dia dapat cerita dari teman bahwa isteri saya melahirkan, maka dia sempatkan datang ke rumah sakit.
Wallahua’lam apakah dia sudah diceritakan kondisi saya atau bagaimana, tetapi ketika ingin menyampaikan kondisi saya pada pihak rumah sakit, saya malah ditunjukkan kwitansi seluruh biaya perawatan isteri yang sudah lunas.
Alhamdulillah. Ada lagi peristiwa hampir sama, ketika anak saya operasi mata karena ada lipoma yang harus diangkat. Awalnya, saya pakai jasa askes. Tapi karena pelayanan pengguna Askes tampaknya apa adanya, dan saya kasihan karena anak saya baru berumur empat tahun, saya tidak pakai Askes lagi.
Saya ke Rumah Sakit yang agak bagus sehingga pelayanannya juga agak bagus.
Itu saya lakukan sambil tetap berfikir, nanti uangnya pinjam darimana? Ketika anak harus pulang, saya belum juga punya uang. Dan saya paling susah sekali menyampaikan ingin pinjam uang. Alhamdulillah, ternyata Allah cukupkan kebutuhan itu pada detik terakhir. Ketika sedang membereskan pakaian di rumah sakit, tiba-tiba Allah pertemukan saya dengan seseorang yang sudah lama tidak bertemu. Ia bertanya bagaimana kabar, dan saya ceritakan anak saya sedang dioperasi. Dia katakan, kenapa tidak bilang-bilang?? Saya sampaikan karena tidak sempat saja. Setelah teman itu pulang, ketika ingin menyampaikan penundaan pembayaran, ternyata kwitansinya juga sudah dilunasi oleh teman itu. Alhamdulillah.
Saya berusaha tidak terjatuh ke dalam korupsi, meski masih ada tekanan keluarga besar, di luar keluarga inti saya. Karena ada teman yang tadinya baik tidak memakan korupsi, tapi jatuh karena tekanan keluarga.
Keluarganya minta bantuan, karena takut dibilang pelit,mereka terpaksa pinjam sana sini.
Ketika harus bayar, akhirnya mereka terjerat korupsi juga. Karena banyak yang seperti itu, dan saya tidak mau terjebak begitu, saya berusaha dari awal tidak demikian. Saya berusaha cari usaha lain, dengan mengajar dan sebagainya. Isteri saya juga bekerja sebagai guru. Di lingkungan kerja,
pendekatan yang saya lakukan biasanya lebih banyak dengan bercanda. Sedangkan pendekatan serius, sebenarnya mereka sudah puas dengan pendekatan itu, tapi tidak berubah. Dengan pendekatan bercanda,
misalnya ketika datang tim pemeriksa dari BPK, BPKP, atau Irjen. Mereka gelisah sana-sini kumpulkan uang untuk menyuap pemeriksa. Jadi mereka dapat suap lalu menyuap lagi. Seperti rantai makanan. Siapa memakan siapa.
Uang yang mereka kumpulkan juga habis untuk dipakai menyuap lagi. Mereka selalu takut ini takut itu. Paling sering saya hanya mengatakan dengan bercanda.. Uang setan ya dimakan hantu!
Dari percakapan seperti itu ada juga yang mulai berubah, kemudian berdialog dan akhirnya berhenti sama sekali. Harta mereka jual dan diberikan kepada masyarakat. Tapi yang seperti itu tidak banyak. Sedikit
sekali orang yang bisa merubah gaya hidup yang semula mewah lalu tiba-tiba miskin. Itu sulit sekali.
Ada juga diantara teman-teman yang beranggapan, dirinya tidak pernah memeras
dan tidak memakan uang korupsi secara langsung. Tapi hanya menerima uang dari atasan. Mereka beralasan toh tidak meminta dan atasan itu hanya memberi. Mereka mengatakan tidak perlu bertanya uang itu dari mana.
Padahal sebenarnya, dari ukuran gaji kami tahu persis bahwa atasan kami tidak akan pernah bisa memberikan uang sebesar itu. Atasan yang memberikan itu berlapis lapis. Kalau atasan langsung biasanya memberi uang hari Jum’at atau akhir pekan. Istilahnya kurang lebih uang Jum?atan. Atasan yang berikutnya lagi pada momen berikutnya memberi juga.
Kalau atasan yang lebih tinggi lagi biasanya memberi menjelang lebaran dan sebagainya. Kalau dihitung-hitung sebenarnya lebih besar uang dari atasan dibanding gaji bulanan. Orang-orang yang menerima uang seperti ini yang sulit berubah. Mereka termasuk rajin sholat, puasa sunnah dan membaca
Al-Qur’an. Tetapi mereka sulit berubah. Ternyata hidup dengan korupsi memang membuat sengsara. Di antara teman-teman yang korupsi, ada juga yang akhirnya dipecat, ada yang melarikan diri karena dikejar-kejar polisi, ada yang isterinya selingkuh dan lain-lain. Meski secara ekonomi mereka sangat mapan, bukan hanya sekadar mapan.
Yang sangat dramatis, saya ingat teman sebangku saya saat kuliah di STAN. Awalnya dia sama-sama ikut kajian keislaman di kampus. Tapi ketika keluarganya mulai sering minta bantuan, adiknya kuliah, pengobatan keluarga dan lainnya, dia tidak bisa berterus terang tidak punya uang. Akhirnya ia mencoba hutang sana-sini. Dia pun terjebak dan merasa sudah terlanjur jatuh, akhirnya dia betul-betul sama dengan teman-teman di kantor.
Bahkan sampai sholat ditinggalkan. Terakhir, dia ditangkap polisi ketika sedang mengkonsumsi narkoba. Isterinya pun selingkuh. Teman itu sekarang dipecat dan dipenjara.
Saya berharap akan makin banyak orang yang melakukan jihad untuk hidup yang bersih. Kita harus bisa menjadi pelopor dan teladan di mana saja. Kiatnya hanya satu, terus menerus menumbuhkan rasa takut menggunakan dan memakan uangharam. Jangan sampai daging kita ini tumbuh dari hasil rejeki yang
haram. Saya berharap, mudah udahan Allah tetap memberikan pada kami
keistiqomahan.
Sumber: (Majalah Tarbawi Edisi 111 Th. 7/Jumadal Ula 1426 H/23 Juni 2005)
SUBHANALLAH
TERNYATA MASIH ADA JUGA ORANG – ORANG YANG JUJUR DI PEMERINTAHAN ( KANTOR PAJAK )
DAN BUAT PAK DONALD 56 ..ASTAGFIRULLAH//
TERNYATA KEADAAN KANTOR DAN ATASAN PETUGAS PAJAK SEDEMIIAN APRAHNYA !!!!!!!!!!!!!!!!!! BAGAIMANA PAK DONALD56 !!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
ternyata masih ada juga orang orang jujur di pemerintahan ( kantor pajak ) …
17 Desember 2007 at 10:35 am
TO DONALD56
SUBHANALLAH
TERNYATA MASIH ADA JUGA ORANG – ORANG YANG JUJUR DI PEMERINTAHAN ( KANTOR PAJAK )
DAN BUAT PAK DONALD 56 ..ASTAGFIRULLAH//
TERNYATA KEADAAN KANTOR DAN ATASAN PETUGAS PAJAK SEDEMIIAN APRAHNYA !!!!!!!!!!!!!!!!!! BAGAIMANA PAK DONALD56 !!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
17 Desember 2007 at 10:36 am
SUBHANALLAH
TERNYATA MASIH ADA JUGA ORANG – ORANG YANG JUJUR DI PEMERINTAHAN ( KANTOR PAJAK )
DAN BUAT PAK DONALD 56 ..
ASTAGFIRULLAH//
TERNYATA KEADAAN KANTOR DAN ATASAN PETUGAS PAJAK SEDEMIKIAN PARAHNYA !!!!!!!!!!!!!!!!!!
BAGAIMANA PAK DONALD56 !!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
18 Desember 2007 at 4:36 am
Cerita tersebut memang banyak terjadi di kantor pajak, namun itu dahulu kala…cerita tersebut kan terjadi pada tahun 1992-1994, jauh sebelum bergulirnya era reformasi… bukannya saya ingin mencari pembenaran, namun kala itu harus kita akui bahwa KKN memang sudah dianggap lumrah oleh sebagaian masyarakat…Kami di Direktorat Jenderal Pajak biasa menyebut jaman2 tersebut sebagai jaman jahiliyah… Namun terhitung sejak tahun 2002, kami Dari Direktorat Jenderal Pajak mulai melakukan perubahan dan berbenah diri guna mengikuti arus reformasi, oleh karena itu DJP secara bertahap mereformasi dan memperbaiki dirinya guna menghilangkan citra buruknya dimasa lalu…Kini perbaikan itu mulai dirasakan, khususnya diseputar wilayah jakarta, kami kini melayani sepenuh hati dan tanpa meminta imbalan sepeserpun… Mengurus pajak kini semudah 123, silakan anda buktikan sendiri di kantor pajak di jakarta…
18 Desember 2007 at 11:14 am
buat pak donald56
Sumber: (Majalah Tarbawi Edisi 111 Th. 7/Jumadal Ula 1426 H/23 Juni 2005)
Sumber: (Majalah Tarbawi Edisi 111 Th. 7/Jumadal Ula 1426 H/23 Juni 2005)
Sumber: (Majalah Tarbawi Edisi 111 Th. 7/Jumadal Ula 1426 H/23 Juni 2005)
Sumber: (Majalah Tarbawi Edisi 111 Th. 7/Jumadal Ula 1426 H/23 Juni 2005)
Sumber: (Majalah Tarbawi Edisi 111 Th. 7/Jumadal Ula 1426 H/23 Juni 2005)
kalau boleh tahu apa langkah perbaikan moral untuk petugas pajak ??
demi suksesnya pajak !!!!!!!!!
21 Desember 2007 at 10:52 am
Bapak Donal 56 yang terhormat …
bagaimana cara menghitung pph tahunan ???
27 Desember 2007 at 3:11 am
baru bisa online lg setelah liburan panjang neh…
@jojon
memang sumbernya tahun 2005, tp mohon cermati ceritanya kembali…
disitu tertulis “Pada 17 Oktober 1992 saya menikah dan kemudian saya ditug…” dan “berapa saya juga tidak tahu. Yang jelas, bukan lagi puluhan juta. Karena sudah masuk hitungan dua tahun dan diberikan hampir setiap…” berarti kejadian tersebut terjadi pada tahun 1992-1995…”
@hadi
menghitung pph tahunan untuk perseorangan atau badan???
terus maksudnya menghitung dari pph terutangnya dari penghasilan bruto atau penghasilan kena pajak???
mohon lebih diperinci pertanyaannya…
27 Desember 2007 at 7:01 am
Pak Donald56, yang terhormat, sebelumnya saya mengucapkan terima kasih, atas penjelasan2 yang terinci. Saya ingin menanyakan, kalo proses MUTASI atau splicing PBB dari PBB Induk kenapa bisa lama ya prosesnya? Kebetulan selain MUTASI saya juga mau memasukkan nilai bangunan (pembetulan) ke dalam SPPT PBB. Kemudian saya disuruh ngisi fomulir SPOP, sama lembar formulir data objek pajak dan subjek atau nama objek wajib. Kalo boleh mengusulkan, sekarang ini kan era IT, bagaimana kalo semua data yang terdapat dalam formulir yang telah diisi tersebut datanya langsung discan. Dari scan itulah kemudian data dibaca, dan secara otomatis program tersebut akan membaca, memindahkan dan mensaving data ke dalam database. Saya melihat program seperti ini bisa dilihat dalam proses pembuatan KTP, dari lembaran KTP yang harus diiisi nama, Photo Diri, tanda tangan dan cap jempol kiri, cukup hanya discan, dan datanya langsung direkam dan disaving. Mengapa hal demikian juga tidak bisa dilakukan oleh kantor pajak. Saya maklum begitu banyak yang mengurus masalah PBB, dll ke kantor pajak, sehingga pekerjaan di kantor bapak kadang overload. Tapi kan ada tekhnologi yang kemudian dapat memudahkan kita dalam bekerja. Coba pikirkan itu, oh iya termasuk dalam pelayanan pembuatan NPWP sistem on line, masih belum didukung oleh pelayanan manual di kantor panjaknya sendiri. Menurut saya, jika suatu saat sistem pelayanan pajak PBB juga bisa on line, maka semua data barangkali akan dapat direkam, dan diproses jauh sangat cepat, sehingga ekstensifikasi atau peningkatan volume pajak dari subjek pajak/objek pajak dapat ditingkatkan. Saya yakin sekali, rata-rata konsumen agak males ngurus hal demikian karena selain pelayanan yang kurang ramah, juga prosesnya yang terlalu bertele-tele. Misalnya, saya mengusulkan bagaimana kalo kantor pajak bekerjasama dengan pengusaha-pengusaha warnet dalam hal memasukkan data, jadi ketika datang ke kantor pajak, data tersebut tinggal menunggu acc dari pimpinan birokrasi kantor pajak. Hal demikian tentunya membantu pekerjaan karyawan di barisan front office, bagaimana tuch ???
28 Desember 2007 at 4:35 am
@jualhome
Terima kasih atas masukannya…
Perlu kami sampaikan bahwa saat kami terus berusaha meningkatkan pelayanan kami dengan mengunakan tekhnologi2 yang sedang berkembang saat ini…ini bisa dibuktikan dengan telah diluncurkannya beberapa program seperti e-SPT, e-Registration, dan e-Filling…
E-SPT atau penyampaian Surat Pemberitahuan dalam bentuk digital adalah pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Penghasilan, SPT Tahunan Pajak Penghasilan, dan SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai ke Kantor Pelayanan Pajak secara elektronik atau dengan menggunakan media komputer…
e-Registration adalah suatu cara untuk mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP melalui media internet, dan wajib pajak cukup mendatangi kantor pajak sesuai wilayahnya untuk mengambil kartu NPWP-nya.
E-filing adalah suatu cara penyampaian SPT melalui media internet dengan jasa ISP tertentu…
jadi sebenarnya kami sudah memasuki dunia internet, namun masyarakat msh sangat sedikit yang memanfaatkan fasilitas ini, entah apakah karena ketidaktahuan mereka ataukah mereka memang lebih senang bertatapan langsung…
mengenai masalah Mutasi dan pemecahan objek pajak PBB, seharusnya dapat diselesaikan dalam jangka waktu 5 hari kerja, bila semua persyaratan yang dibutuhkan telah dilengkapi, mungkin yang menjadi kendala adalah kekurangpahaman aparat di kpp pratama cimahi mengenai masalah PBB dan alur kerjanya, namun saya yakin lambat laun kendala tersebut dapat diatasi, sehingga pelayanan kepada wajib pajak dapat lebih maksimal…
Semoga Penjelasan saya bisa membantu…
Kalau Bersih kenapa risih???
kalau benar kenapa gentar???
Lunasi Pajaknya, Awasi Penggunaannya..
Direktorat Jenderal Pajak, Bersama Anda Membangun Bangsa…
29 Desember 2007 at 6:27 am
Pemerintah goblog apa rakyatny goblog? hahhhh
bentar lg pemilu atau apalah itu. banyak yg mulai pasang muka, di dpn rakyat. cari muka, kayak megawati dan lain2ny, saya absten.
klo indonesia ga maju2 itu karena rakyatny sendiri. presiden dan pemerintah dipilih oleh rakyat!
rakyatny GOBLOG! memilih pemimpinya GA PAKE OTAK, kayak ga punya OTAK.
-sebaian besar- rakyat dijojolin dengan sifat2 yg mencuri hati para rakyat selama setaun sebelum pemilhan. seharusnya seperti megawati, amin rais atau siapa saja yang punya pikiran ikut membantu pemimpin kita kapanpun, turut membantu indonesia. bukannya mencemooh pemimpin, saya sekali lagi absten. membuat fitnah pada pemimpin. yg kayak itu orang goblog, tp masih saja punya penggemar-rakyat-, itu rakyat goblog!
saya bukan ragu terhadap kepemerintahan yg sekarang, tp saya sangat ragu dan tidak yakin terhadap rakyat, apakah rakyat akan berpikir di tahun2 mendatang. jangan pikir pendek, pikir panjang dong!
3 Januari 2008 at 2:49 am
Untuk Bpk Donald 56
korupsi di pajakkinnnn !!!!!!!!!!
Rakyat senang negara tenang ..
Untuk mensukseskan pajak kita perbaiki citra kantor pajak DENGAN PEMBENAHAN MENTAL PETUGAS DAN ATASAN SERTA PEJABAT PAJAK DARI PUSAT SAMPAI DAERAH !!!!!!! dan petugas pajak harus bisa menyakinkan dan menjamin bahwa rakyat tidak akan di tipu oleh moral petugas pajak dan pegawai pajak ! setlah itu Pajak akan berhasil …
Bukan dengan perluasan objek pajak yang mebuat celah korupsi makin terbuka !!! apa kata dunia !!
Kamis, 03 Januari 2008 NASIONAL
Line
sumber ; Harian Suara merdeka Kamis 3 Januari 2008
Korupsi, Negara Rugi Rp 2,3 Triliun dan 216,3 Juta Dolar AS
JAKARTA- Kerugian negara akibat kasus korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada tahun ini sebesar Rp 2,3 triliun dan 216,3 juta dolar AS. Angka sebesar itu, terdapat dalam penyelesaian 860 perkara dalam tahap penyidikan sebesar 2,2 triliun dan 198,3 juta dolar AS. Juga perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap lewat pengadilan Rp 106,7 miliar dan 18 juta dolar AS.
Demikian diungkapkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kemas Yahya Rahman, di Jakarta kemarin. Menurutnya, kerugian dalam tahap penyidikan dapat bertambah, karena belum berkekuatan hukum tetap.
”Kerugian dalam penyidikan bisa berubah, kecuali kerugian negara yang sudah ada putusan di pengadilan,” ujarnya. Dia menambahkan, dari total kerugian sebanyak itu, yang bisa diselamatkan Kejagung selama tahun ini Rp 16,4 miliar dan 176,7 juta dolar AS. ( korupsi di pajakin pemasukan negara yang cukup besar bisa penuhi target pajak nich )
3 Januari 2008 at 2:52 am
Dugaan Penyimpangan DAK Capai Rp 800 Juta
SEMARANG- Dugaan ketidaksesuaian penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2007 untuk pendidikan mencapai Rp 800 juta dari alokasi sebesar Rp 482 miliar.
3 Januari 2008 at 2:58 am
PAK dONALD 56
penyebab rakyat enggan bayar pajak bukan karena merasa tidak merasakan manfaatnya secara langsung .. TETAPI KARENA KEJADIAN SEHARI HARI YANG MEREKA JUMPai ketika berjumpa dengan petugas pajak yang arogan dan penuh dengan nuansa pemerasan peniouan koruosi dan oungutan liar ( petugas pajak rakus serakah ) sehingga masyarakat sudah tidak percaya dengan pajak sebeluk adanya jaminan bahwa mental petugas pajak sudah betul ! sebenarnya masyarakay patuh dan bangga utk membayar pajak ..
3 Januari 2008 at 3:01 am
tolong di jawab pak Donald 56
4 Januari 2008 at 9:10 am
Direktorat Jenderal Pajak kini telah berubah…
Kami sekarang adalah pelayan masyarakat yang akan melayani masyarakat dengan sepenuh hati, tanpa mengharapkan imbalan apapun…
Masyarakat selaku wajib pajak dan pembayar pajak, berhak memperoleh pelayanan yang baik dari seluruh aparat direktorat jenderal pajak di seluruh indonesia…
Mungkin anda belum mengunjungi kantor pelayanan pajak yang telah menerapkan sistem baru…
Silakan anda coba kunjungi kantor2 pelayanan pajak didaerah jakarta pusat dan rasakan perbedaaan dengan kantor2 pajak yang lain…
Bila masyarakat menemukan adanya oknum pajak yang melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan, silakan laporkan hal tersebut ke complaint centre direktorat jenderal pajak di nomor telp bebas pulsa kami yaitu 0800 1100 900 atau sms ke 0813 178 72525 (0813 178 PAJAK)…
KORUPSI DIPAJAKIN???
bukankah itu sama saja melegalisasi korupsi???
sama juga bila judi dan prostitusi dipajakin…
Korupsi, judi dan prostitusi itu seharusnya di berantas bukan di pajakin yang nota bene sama jg melegalisasi perbuatan2 yang menyesatkan ini…
Kami dari Direktorat Jenderal Pajak mengajak peran serta masyarakat untuk mengawasi penggunaan pajak agar rakyat indonesia bisa sejahtera…
Maka dari itu kami membuat jargon…
LUNASI PAJAKNYA, AWASI PENGGUNAANNYA…
4 Januari 2008 at 11:05 am
”Kerugian dalam penyidikan bisa berubah, kecuali kerugian negara yang sudah ada putusan di pengadilan,” ujarnya. Dia menambahkan, dari total kerugian sebanyak itu, yang bisa diselamatkan Kejagung selama tahun ini Rp 16,4 miliar dan 176,7 juta dolar AS. ( korupsi di pajakin pemasukan negara yang cukup besar bisa penuhi target pajak nich )
maksudnya ini sindiran ….makanya target pajak akan sulit terpenuhi selama korupsi jalan terus yang juga pasti terjadi di kantor pajak ( dikantor pajak ada korupsi nggak ?? ) makanya sebelum adanya perluasan obyek pajak harus ada pembenahan menyal petugas dan adanya program nyata untuk menyakinkan masyarakat …
penyebab rakyat enggan bayar pajak bukan karena merasa tidak merasakan manfaatnya secara langsung .. TETAPI KARENA KEJADIAN SEHARI HARI YANG MEREKA JUMPai ketika berjumpa dengan petugas pajak yang arogan dan penuh dengan nuansa pemerasan peniouan koruosi dan oungutan liar ( petugas pajak rakus serakah ) sehingga masyarakat sudah tidak percaya dengan pajak sebeluk adanya jaminan bahwa mental petugas pajak sudah betul ! sebenarnya masyarakay patuh dan bangga utk membayar pajak ..
4 Januari 2008 at 11:09 am
pak donald 56
maksudnya ini sindiran ….makanya target pajak akan sulit terpenuhi selama korupsi jalan terus yang juga pasti terjadi di kantor pajak ( dikantor pajak ada korupsi nggak ?? )
makanya sebelum adanya perluasan obyek pajak harus ada pembenahan mental petugas dan adanya program nyata untuk menyakinkan masyarakat …
5 Januari 2008 at 7:08 am
pak donald56 ?
7 Januari 2008 at 1:35 am
Sebenarnya apa seh definisi korupsi???
Korupsi adalah menggunakan uang negara untuk kepentingan pribadi…
Direktorat Jenderal Pajak adalah lembaga yang bertugas mengumpulkan pajak dari masyarakat… Pajak2 ini secara langsung oleh masyarakat disetorkan ke kas negara melalui bank persepsi (bank yang ditunjuk oleh menteri keuangan)…
uang yang telah masuk ke dalam kas negara hanya bisa dikeluarkan oleh dengan wewenang menteri keuangan selaku bendahara negara…
Direktorat Jenderal Pajak tidak mempunyai wewenang untuk mengakses dana2 pajak yang telah masuk kedalam kas negara…
Namun yang terjadi di Direktorat Jenderal Pajak adalah kebocoran2 pembayaran pajak atau lebih biasa disebut kolusi…
Memang kedua perbuatan tersebut (korupsi dan kolusi) merugikan negara, namun ada perbedaan yang cukup mendasar antara korupsi dan kolusi…
Korupsi hanya melibatkan satu pihak saja yaitu aparat pemerintah yang mempunyai akses untuk menggunakan dana dari APBN…
Namun kolusi melibatkan dua pihak yaitu aparat pemerintah dan masyarakat (perusahaan, perseorangan atau lembaga lain diluar pemerintahan). Kolusi tidak merugikan APBN secara langsung namun secara tidak langsung kolusi dapat mengurangi jumlah dana yang masuk ke kas negara…
Yang kerap kali terjadi di Direktorat Jenderal Pajak adalah kolusi atau kongkalikong antara Petugas Pajak dengan Wajib pajak mengenai jumlah pajak yang seharusnya dibayarkan…
Jadi biar kebocoran2 tersebut tidak terjadi lagi atau minimal bisa dikurangi, maka target pajak akan bisa terpenuhi…
Sementara korupsi yang terjadi sebenarnya tidak ada hubungannya dengan target pajak, namun lebih kepada kesejahteraan rakyat, karena korupsi yang terjadi sebagian besar menghabiskan APBN yang seharusnya digunakan oleh rakyat kecil…
Guna menghilangkan atau mengurangi kebocoran2 penerimaan pajak yang terjadi, bukan hanya tugas DJP saja yang berubah namun para masyarakat selaku wajib pajak pun harus mau berubah dan sadar membayar pajaknya sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku…
Kalo bersih, Kenapa Risih???
Kalo Benar, Kenapa Gentar???
Direktorat Jenderal Pajak Kini Lebih Baik…
7 Januari 2008 at 10:55 am
setuju dengan Pak Donald 56
Cuman masalahnya yang terjadi di masyarakat dan dijumpai sehari hari adalah petugas pajak yang arogan serkah dan rakus akan uang serta memeras wajib pajak .
yaitu ketika wajib pajak berniat menjadi warga yang taat pajak dia terbentur dengan petugas yang arogan dan rakus itu yaitu ketika terjadi perhitungan pajak yang secara teknis harusnya bisa lebih murah oleh petugas pajak di buat sangat mahal dengan selisih yang di cukup besar kemudain si wajib pajak di berikan solusi oleh petugas pajak kalau mau murah bisa bayar ke petugas pajak sekian rupiah ..kalau nggak mau bayar petugas pajaknya yang bayar pajaknya tetep ini ( selisih cu kup besar ! ) NAH DI SINI SIAPA yang terpaksa kolusi siapa yang memaksa kolusi ???
satu lagi pak Donald pemberantasan koupsi / koluis dan mental pajak jangan hnya di jakarta saja tapi sampai ke daerah daerah dong biar rakyat akan antri bayar pajak tidak perlu di paksa dengan npwp jabatan / perluasan obyek pajak percuma !!!!
permasalah Utama penyebab terget pajak gagak adalah Moral Para Petugas dan pejabat pajaknya !!!
oleh karena itu langkah pertama dan skala prioritas adalah perbaikian mental pejabat dan petugas pajak demi tercapainya tujuan perusahaan dan tercapainya target pajak
gimana tanggapan pak Donald 56
8 Januari 2008 at 12:43 am
Sebenarnya bila wajib pajak telah melaporkan dan membayar pajaknya sesuai dengan peraturan perundang2an yg berlaku, maka sangat kecil sekali peluang aparat pajak untuk melakukan kolusi…
Berdasarkan pengalaman dan survei dilapangan, hampir seluruh wajib pajak ketika dilakukan pemeriksaan mereka terbukti melaporkan pajaknya jauh lebih kecil daripada yang seharusnya…
Bukan cuma diindonesia saja terjadi penggelapan pajak, di amerika, jepang dan australia pun penggelapan pajak msh kerap terjadi, mungkin volumenya saja yang lebih kecil daripada negara kita…
Secara bertahap perubahan didirektorat jenderal pajak akan mencapai seluruh indonesia, tahun 2007 kemarin secara resmi seluruh kantor pajak di pulau jawa dan bali telah menerapkan sistem yang baru, dan rencananya tahun 2008 akan diterapkan diseluruh indonesia, sehingga pada tahun 2009 seluruh kantor pajak telah bebas dari praktek2 kolusi…
Semoga rencana ini akan terwujud…
Namun hal ini tidak terlepas pula dari peran serta masyarakat agar mau turut serta bersama2 Direktorat Jenderal Pajak dalam membangun negara ini dan mengawasi penggunaan pajak demi kesejahteraan dan kemajuan negara kita tercinta…
Direktorat Jenderal Pajak, Bersama Anda Membangun Bangsa…
14 Januari 2008 at 11:16 am
Target Pajak 2007 Meleset
SEMARANG- Meski potensi kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pribadi di Jateng wilayah I mencapai 1,5 juta orang, namun saat ini ternyata angkanya masih jauh dari harapan. Tercatat target NPWP pribadi tahun 2007 mencapai 6.200 namun hanya terealisasi sebanyak 2.018 NPWP. Sedangkan untuk kategori umum atau non-karyawan pun setali tiga uang.
Kabid Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Kanwil Jateng I Nur Ilavi Hudijani menjelaskan, NPWP kategori umum ditargetkan 174.905 namun realisasinya baru 43.228 NPWP. Masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak, menurutnya menjadi kendala belum terpenuhinya rencana penerimaan pajak.
Nb : menurut saya penyebab kendala belum terpenuhinya rencana penerimaan pajak BUKAN MASIH RENDAHNYA kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak TETAPI KARENA MASIH RENDAHNYA MORAL PEJABAT PAJAK DAN PETUGAS PAJAKNYA ( RAWAN KORUPSI DAN MEMERAS RAKYAT ( MEMAKSA KOLUSI , DAN RAKUS ) sehingga menimbulkan ketidak percayaan dan keengganan masyarakat untuk membayar pajak .
sehingga perlu di adakan evaluasi kebijaksanaan pajak yaitu peningkatan kepercayaan masyarakat dan perbaikan citra pajak dengan CARA PEMBENAHAN MENTAL PETUGAS PAJAK ( JANGAN MAKSA KOLUSI DAN KORUPSI DONG PLS … )
SETELAH itu baru program ekstensifikasi dan intensifikasi ditingkatan ( ini nomer 2 nomer ,1 mental serta moral petugas dan kepercayaan masyarakat dulu skala prirota utama )
Bukan dengan perluasan objek pajak yang jelas membuat celah kolusi dan korupsi bagi rakyat kecil ( hasil opini masyarakat yang tidak dengan mudah terbentuk dengan sendiri nya pasti ada sebab kejadian sehari hari dilapangan )
tolong jawab pak donald 56
23 Januari 2008 at 2:27 am
saya salah satu orang yang mulai membuka usaha di salh satu mall di jakarta..kayaknya sekarang pelayanan pajak di tempat saya bikin NPWP di jakarta pusat sudah bagus..beda dengan yang diceritakan orang zaman dulu, pelayanannya udah kayak di bank..bagus deh
selamat buat Kantor Pajak
30 Januari 2008 at 8:51 am
Bikin NPWP emang mudah, Tapi… petugasnya??? trus mbayarnya????…gelap ah segelap lobang korong di hidung kita
30 Januari 2008 at 9:25 am
Terima Kasih saya ucapkan kepada saudara Acin yang telah mau share pengalamannya dengan Kantor Pelayanan Pajak Di Jakarta Pusat…
Perlu saya sampaikan lagi bahwa Kantor Pelayanan Pajak Di Jakarta Pusat merupakan pilot project dari perubahan yang terjadi di tubuh Direktorat Jenderal Pajak…
Kami sudah dididik dan dilatih oleh para ahli humas untuk melayani para wajib pajak sebaik mungkin, kalo bisa dibilang mungkin sudah mirip ma pelayanan di bank..
Karena kami disini dididik untuk menjadi pelayan masyarakat yang profesional…
Mungkin Saudara Acin bisa bercerita lebih banyak tentang pengalamannya ketika berurusan dengan Kantor Pajak di Jakarta Pusat…
Kantor Pelayanan Pajak Yang menjadi Pilot Project adalah sebagai berikut:
1. KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Satu
2. KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Dua
3. KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga
4. KPP Pratama Jakarta Gambir Satu
5. KPP Pratama Jakarta Gambir Dua
6. KPP Pratama Jakarta Gambir Tiga
7. KPP Pratama Jakarta Gambir Empat
8. KPP Pratama Jakarta Kemayoran
9. KPP Pratama Jakarta Senen
10. KPP Pratama Jakarta Sawah Besar Satu
11. KPP Pratama Jakarta Sawah Besar Dua
12. KPP Pratama Jakarta Menteng Satu
13. KPP Pratama Jakarta Menteng Dua
14. KPP Pratama Jakarta Menteng Tiga
15. KPP Pratama Jakarta Cempaka Putih
Silakan anda buktikan sendiri pelayanan di Kantor2 tersebut dan bandingkan dengan kantor2 pajak yang lain…
Direktorat Jenderal Pajak, Kini Lebih Baik
30 Januari 2008 at 5:15 pm
Yg punya blog nih sebenernya sapa? Pak Donald56 ato Pak Fatih?
kok yg gencar isi komentar malah Pak Donald56?
gimana sih Pak Fatih? yg bener donk !! masa’ yg punya blog gak ngasih komentar sama sekali??
Anda bilang :
“Budaya ngeblog adalah budaya baca dan menulis dalam skala massal. Sebuah budaya yang dilakukan bangsa-bangsa maju dan civilized. Indonesia akan tetap berkutat dalam kemunduran kalau masih stagnan pada budaya lisan dan enggan mereformasi diri. Setiap Blogger Indonesia “berkewajiban” untuk mengajak rekan-rekannya ngeblog–dengan bahasa Inggris atau Indonesia — untuk sama-sama menuju tradisi baru insan modern”
Dari sini saya bisa melihat bahwa anda inkonsisten !! smuanya itu cuman sampah !! tidak ada komunikasi balik dari anda sebagai pemilik blog….bikin blog itu gak sekedar posting trus dilepas gitu aja kan? emang sih gak ada peraturan secara tertulis, tp melihat ajakan anda untuk ngeblog yg bermakna positif, saya cuman bisa tersenyum kecut….kalo topik anda tentang pajak ini emang sengaja dibikin buat naikin blog traffic anda, SELAMAT !! anda berhasil pak…
Jadi yg sebenernya goblog itu ya anda pak…
Apa kata dunia ??
Wassalam…
#
hehe cuma mau ngomong gini saja pakai ‘unanimous person’. takut ya? tidak usah dibiasakan takut2. dan jangan dibiasakan pake nama palsu atau anonim ketika mengkritik pejabat, institusi pemerintah atau siapapun. lihat seri tulisan saya seputar ghost blogger http://fatihsyuhud.com/2007/08/28/why-ghost-blogger/ dan bagaimana kita harus pakai nama terang (benderang) kalau berbicara. tak usah takut. dan jangan dibiasakan jadi penakut. suharto sudah mati tak akan ada lagi PETRUS spt dulu. bagi saya keberanian memakai nama asli itu lebih penting daripada isi komentar
31 Januari 2008 at 12:19 am
Yang Punya Blog akhirnya angkat bicara jg neh…
Mohon maaf kalo saya terlalu sering mengisi komentar di blog mas fatih…Maksud saya hanya ingin memperbaiki citra pajak yang mungkin kini bisa dibilang sudah lebih baik…
Mungkin kalo mas fatih berkenan tuk mengunjungi salah satu kantor pelayanan pajak yang saya sebutkan diatas, mas fatih bisa merasakan perbedaannya…
Karena sebenarnya tulisan mas fatih yang sekarang ini sudah bisa dibilang tidak up to date…karena msh mengemukakan fakta-fakta yang lama…
# kalo saya yg jawab malah gak pantas. wong semua keluhan komentator untuk dirjen pajak. mas donald sudah the right man in the right place dalam memberi respons. keep responding mas donald. jawaban2 anda bisa sedikit demi sedikit merubah imej dp. ttg saya, saya berada di malang. jadi blm bisa merasakan pilot project DP konon mirip layanan bank itu. saya tunggu pilot projectnya di malang. waktu itu saya baru akan ngurus NPWP. soal pajak lain spt mobil dll tentu saja saya bayar. kalo gak bayar kan bisa ditangkap di jalan.
31 Januari 2008 at 1:44 am
Kalo dimalang seh sebenarnya sudah terbentuk KPP Pratama Batu, KPP Pratama Malang Selatan dan KPP Pratama Malang Utara…
Namun karena baru terbentuk tanggal 4 Desember lalu, maka pegawainya pun msh belum bertindak dan bertingkah laku layaknya kami di Jakarta Pusat, karena mereka belum definitif ditempatkan di sana dan jg msh belum memperoleh pelatihan2 pelayanan…
semoga beberapa bulan kedepan mas fatih bisa mengunjungi KPP Pratama tempat mas fatih terdaftar dan kenalan dengan Account Represantive (AR)-nya mas fatih…
AR itu seperti konsultan pajak gratis, tempat konsultasi para wajib pajak…
kalo pajak mobil seh itu urusannya ma samsat bukan dengan Direktorat Jenderal Pajak…Samsat itu hubungannya dengan Dinas Pendapatan Daerah karena pajak kendaraan termasuk kedalam pajak daerah yang masuk kedalam APBD..Sedangkan DJP hanya mengurusi pajak pusat yang masuk kedalam APBN, sperti PPh, PPN, PBB, BPHTB dan Bea Materai…
2 Februari 2008 at 4:29 am
(keluh)
Sebelum menikah denganku, pacar istriku seorang pegawai pajak. Ketika berpisah aku mendapatkannya, hingga kemudian menikahinya. Suatu ketika ia lewat depan rumah mantannya itu dan melihat sebuah honda genio nangkring manis di garasi. Istrinyapun begitu bergaya dan trendi dengan perhiasan emas. Padahal 3 tahun lalu cuma pakai gl pro lama. artinya dalam 3 tahun semua kekayaan itu terjadi. Bukan warisan bro, karena ia murni anak kampung di sudut dusun di sebuah kota kecil Jawa Barat.
(terenyuh)
Istriku, aku sayang padamu, dan buah hati kita. Aku baru bisa mengajakmu bermotor saja, dengan angin yang menderu.
#keluhan anda pada diri sendiri justru terbalik. anda mesti bangga kalau hidup jujur. yg perlu dikeluhkan adalah pegawai / pejabat negara yg jadi maling itu. pada saat yg sama, kerja keras dg smart juga perlu agar kita bisa hidup dg “lebih baik” dan dapat membantu diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar.
4 Februari 2008 at 12:56 am
@Elus Dada…
Benar kata mas fatih tuch…
seharusnya anda bangga, walaupun hidup pas2-an asalkan dari hasil kerja keras yang halal…
daripada hidup bermewah-mewah tapi dari hasil pekerjaan yang nda halal,kasian anak istrinya yg hrs makan uang haram…
pengalaman pribadi melihat temen2 pajak yang kaya raya seh biasanya kehidupan rumah tangganya kurang harmonis, bahkan tidak jarang mereka itu tertimpa kemalangan spt anaknya cacat dsb…
memang sebagai manusia biasa, terkadang saya jg punya rasa iri sedikit ketika berkunjung ke rumah teman yg kaya, namun toch ini adalah jalan yg saya pilih, alhamdulillah istri bisa menerima dan walhasil bisa ikut KPP percontohan dan akhirnya bisa beli jg mobil butut walaupun nyicil yg penting bisa ngajak jalan2 anak dan istri…
Hari Gini Masih KKN??? Apa Kata Dunia !!!
8 Februari 2008 at 6:46 am
Kisah nyata singkat seorang teman yang kerja di kantor Pajak
Ada sorang teman dia kerja di kantor pajak, lulusan STAN th 1997, penempatan pertama kali di propinsi Kalimantan Timur, di timurnya di satu pulau kecil lagi, dekat dengan perbatasan Malaysia.
Tahun pertama di tempatkan di ”seksi basah”, saat pertama masuk kerja, dia dipanggil oleh kepala seksinya dan ditanya apakah kalau dia dikasih uang (maksudnya uang dari hasil ”kerja sama dengan Wajib Pajak” mau menerima atau tidak. Waktu itu teman ini menjawab tidak mau, akibatnya setiap melakukan pemeriksaan atas Wajib Pajak, teman ini senantiasa hanya memeriksa perusahaan-perusahaan yang sudah tutup, mengalami kebakaran, bangkrut, atau ”perusahaan yang tidak ada uangnya”, dan ini berjalan selama satu tahun.
Tahun kedua, teman ini dipindahkan ke ”seksi yang tidak basah” mungkin karena dianggap ”tidak menghasilkan”. Ternyata menurut teman ini, hasil ” kerja sama dengan Wajib Pajak” semua seksi bisa merasakan meski dengan prosentase yang berbeda, termasuk seksinya yang baru ”seksi yang tidak basah”. Di seksi ini pula, pegawai yang dimutasi dari laen seksi khususnya ”seksi basah” mereka merasakan suasana yang berbeda dibandingkan dengan seksi sebelumnya (maksudnya ”seksi basah”) klo di ”seksi yang tidak basah” ini terasa ada kebersamaan, entah maksudnya kebersamaan apa, mungkin karena sama-sama terbuang dari ”seksi basah”.
Selama di ”seksi yang tidak basah” ini, sang teman senantiasa menolak setiap pemberian amplop (jatah mingguan) dari kepala seksinya yang akhirnya paham dan tidak lagi memberinya.
Tahun 2000, teman ini setelah menikah sekitar dua bulanan, dia dimutasi ke kota di wilayah propinsi Riau (sekarang propinsi Kepulauan Riau) di Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak (Karikpa) xxx.
Selama di kantor barunya, teman ini pertama kali diberi tugas menangani tugas otomasi pemeriksaan, hanya sekitar tidak sampai satu tahun dia dipindahkan ke bagian berkas dengan alasan yang tidak jelas (menurut info dari teman seruangannya ternyata dia dipindahkan karena tidak bisa diajak bekerja sama dengan para pegawai fungsional).
Setelah satu tahun di bagian berkas tersebut akhirnya dia dipindahkan ke bagian urusan keuangan jadi petugas pembuat daftar gaji dan setahun kemudian tepatnya tahun 2003 oleh kepala kantornya yang baru (sejak tahun 2000 s.d. 2003 teman ini telah mengalami tiga kali penggantian kepala kantor) dia diperintahkan menjadi Bendaharawan Rutin dengan pesan dari Kepala Kantor : ”seandainya kamu ingin memperbaiki sistem, cobalah kamu perbaiki dari dalam”.
Dalam tugasnya sebagai bendaharawan, ya .. namanya orang, tidak selalu orang yang berusaha baik selalu disukai teman sebab ada beberapa pegawai yang biasa mendapat ”jatah” dari bendaharawan, misal bila ada pembayaran surat perintah perjalanan dinas maka terdapat pemotongan dan pemotongan itu akan dibagi-bagikan kepegawai di bagian umum. Nah, oleh teman ini, dia tidak pernah melakukan pemotongan sehingga tidak ada uang hasil pemotongan yang dapat dibagikan.
Selama jadi bendaharawan ini juga, teman ini tidak pernah melakukan mark up, meminta prosentase dari rekanannya, dari teman sekantornya, malah sangking tidak pernah memiliki uang lebih dari dua juta rupiah, ketika anaknya meninggal karena lahir sangat prematur, dia dan istrinya pun kebingungan ketika menerima uang sumbangan dari teman-temannya sebanyak sekitar tiga jutaan rupiah.
Selama di Karikpa tersebut, teman ini tinggal di ruli (rumah liar) yaitu sebuah istilah di masyarakat di kota tersebut untuk memberikan nama pada rumah tinggal yang tidak ada izin dari pemerintah setempat. Pertama mereka (suami istri) kost dengan biaya kost sebesar Rp 75 ribu sebulan, setelah enam bulan mereka menumpang di ruli bekas satu pondok pesantren yang kosong karena santri-santri dipindahkan ke satu komplek masjid di kota tersebut dan selama tinggal di bekas pondok inilah istrinya mengalami proses kelahiran anaknya yang sangat prematur dengan umur kandungan lima bulan jalan enam bulan yang sempat hidup dengan berat bayinya sekita setengah kilogram tetapi kemudian meninggal. Setelah sektiar satu setengah tahun mereka menyewa lagi di ruli dengan biaya sewa sebesar Rp125 ribu sebulan selama sekitar enam bulanan yang kemudian atas permintaan Kepala Kantornya, teman ini pindah ke komplek rumah dinas pajak di kota tersebut menempati rumah dinas yang kosong.
Pernah beberapa kali, beberapa teman sekantornya menawari teman ini untuk mengajar di sebuah institusi tetapi dengan alasan tidak ada lagi untuk keluarganya maka selalu ditolak.
Pernah teman ini mengikuti tes penerimaan Diploma IV (D IV), mungkin memang bukan rejekinya maka meski telah dua kali test masih tidak lulus, pernah saat ingin mengikuti test yang kedua tahun 2001, tidak dizinkan oleh Kepala Kantornya dan disuruh kuliah diluar tetapi karena tidak ada biaya teman ini tidak kuliah.
Kasihan kadang, teman ini kadang dijuluki macem-macem oleh rekan sekantornya, misal ada yang menjuluki munafiq, bodoh, malikat yang gak butuh uang, dll.
Pada akhir tahun 2005, setelah ikut test penerimaan pegawai di kantor moder (seiring dengan adanya program modernisasi kantor pajak) sekitar bulan Desember 2005 teman ini dipindahkan ke salah satu kantor moder di luar jawa dengan penghasilan yang lebih bila dibandingkan dengan penghasilannya di kantor sebelumnya.
Sejak di kantor barunya itulah, teman ini mulai bisa kredit motor, pinjam di bank dan temannya untu membeli sebuah rumah kecil BTN type 21, menyekolahkan anaknya yang mulai memasuki usia sekolah, serta lebih dapat mengirimkan ”uang belanja” untuk orang tuanya.
Kira-kira berapa banyak ya ? pegawai pajak yang seperti teman satu ini?.
13 Februari 2008 at 2:04 am
Sebenernya mas fatih harus bijaksana, membedakan antara kekesalan pribadi untuk membuat kartu kredit yang mensyaratkan memiliki NPWP…membayar pajak itu nggak mungkin “ditilep” sama petugas pajak…karena pembayaran pajak setahu saya nggak ke kantor pajak/ orang pajak tetapi ke bank / kantor pos yang ditunjuk. Jadi saran buat mas Fatih…segeralah memenuhi kewajiban anda sebagai warga negara yang baik…jadilah Wajib Pajak mulai sekarang…
Untuk yang komentar anak STAN dan orang pajak yang cukup “emosional”, itu karena anda belum masuk sistem…jadi anda selalu merasa benar menuru sisi anda dan kelompok anda, nggak memikirka seandainya anda di posisi petugas pajak…
@semua : Berilah komentar yang rasional, mendidik dan berilah solusi bukan caci maki saja…Terimakasih……………………………………….
13 Februari 2008 at 2:10 am
duh..dari judul artikel mas/bpk fatih ini :”Bayar Pajak? Goblog Banget! Apa Kata Dunia?!”..saya harap dari judul ini tidak malah merefleksikan karakter asli dari mas/bpk. fatih atau siapapun pemilik blog ini yang sering sarkastik dalam menilai suatu hal yang mengusik atau memang ada pengalaman traumatik?..tapi murni gambaran kekuatiran akan semakin parahnya KKN di negeri ini..tidak hanya bicara negatif (bahkan cenderung melecehkan).. tapi ketidakadilan..kedzoliman yang jelas-jelas terpampang didepan muka mas/bpk. fatih hanya dibiarkan..dan hanya berani menuliskan keluh-kesah..tapi lalu membiarkan opini buruk semakin buruk atau apakah itu yang memang anda harapkan?.. tanpa mengklarifikasi lebih lanjut..anda saya kira hanya bisa “menghakimi” saja bahkan berucap sangat barbar untuk seorang yang sangat kritis..
tapi ok-lah..saya pikir anda sudah sangat berpendidikan..ungkapan apatis anda sebenarnya sudah sangat usang..doakan kami saja (itu pun kalo anda masih percaya untuk hanya berdoa)..awasi kami agar bekerja lebih baik..agar lebih amanah dalam bekerja..demi kebangkitan dan kesejahteraan negeri tercinta ini..insyaallah..amiin
13 Februari 2008 at 2:25 am
Mas fatih bukan rakyat kecil,,,jadi gak tau kalo pajak juga digunakan buat subsidi kami.Penghasilan gede gak bayar pajak juga udah termasuk korupsi, jadi anda juga KORUPTOR mas FATIH!!!!
orang Indonesia itu gak beradab,,,udah ada Undang-Undang Pajak masih gak dipatuhi, semua aturan gak jalan gara2 masyarakatnya masih belum sadar aturan hukum, lihat di era reformasi ini masyarakat semakin sesuka hati dengan aturan masing-masing.
ex. pemerintah bikin aturan DILARANG MEROKOK di fasilitas umum, eh dilanggar juga, jadi gak ada gunanya aturan buat bangsa Indonesia, karena PERADABAN YANG RENDAH! bandingkan dengan di EROPA, Singapura???jauh tingkat kesadaran masyarakatnya.
Bangsa Indonesia itu harus di dipimpin dengan cara DIKTATOR untuk mengamankan semua peraturan kalau tidak, ya semua aturan gak jalan,,,semua orang merasa benar dengan dirinya masing-masing (lihat pengguna kendaraan pribadi di jalanan), yaitu tadi, banyak masyarakat masih belum beradab seperti mas FATIH ini contoh bangsa Indonesia sebenarnya
18 Februari 2008 at 1:28 pm
kembalikan ke individu masing2..klo orangnya tahu diri, dia kagak bakal brani korupsi,dan sebaliknya.. kita ambil jalan tengah aja, kebanyakan kasus korupsi itu terjadi, karena petugas pajak disuap oleh pengusaha2 kotor yang punya niat menggelapkan pajak. klo pengusaha2 kotor itu ga kasih suap, petugas pajak ga bakal ikut korupsi..kan awal mulanya korupsi ini adalah penggelapan pajak oleh bos2 kotor..maaf nih, saya emosi nih.hehe,becanda..
22 Februari 2008 at 6:29 am
Hanya ada dua kepastian di dunia ini : Mati dan Membayar Pajak
Jumlah pemilik NPWP semakin hari bukannya berkurang tapi terus bertambah. Begitu juga penerimaan pajak untuk berbagai keperluan negara (subsidi BBM, listrik, Dana BOS dsb) juga terus meningkat. Mas Fatih yang harusnya bayar bensin 1 liter 7000 cuman bayar 4500 karena pajak…….punya penghasilan tapi tak punya npwp dan bayar pajak, goblok banget!!!!!!
Mas Fatih masih juga gak mau punya NPWP, katrok banget…..
22 Februari 2008 at 7:54 am
jangan-jangan…..
jangan-jangan saya termasuk yang terbuang… miskin je…
NB: tapi satu hal yang saya berani jamin, kalo sampeyan beneran bayar pajak pasti masuk negara soalnya bayarnya lewat bank! dan tembusannya gak cuman ke kantor pajak tapi juga ke kantor perbendaharaan negara. akan halnya nantinya uang itu dikorupsi setelah masuk APBN oleh semua departemen termasuk oleh para usahawan yang ngarepin proyek pemerintah ya itu di luar kekuasaan saya… hahahaha
damai mas!!!
22 Februari 2008 at 8:17 am
heheheh gak adil rasanya kalo kita menganggap semua orang itu sama. Anak maling belum tentu maling, begitu juga sebaliknya!!! Apa anda sekalian berani berteriak presiden itu juga koruptor karena anak buahnya terbukti korupsi, sementara anda belum punya bukti beliau sudah korupsi??? Anda melihat seseorang dengan tetap bangganya memakai peci putih (haji) di tempat2 seperti diskotik/cafe2 dan akan berkata bahwa semua haji itu sama bajingannya dengan orang itu??? (ininyata!!!)
Semua ini bukan soal jabatan atau status, ini sudah menyangkut pribadi masing-masing….
Alhamdulillah… suami saya juga seorang petugas pajak, tapi kami masih bisa makan dan tidur nyenyak tanpa harus mengambil atow seperti yang orang lain sebut mencuri. Kami hanya tinggal di rumah kontrakan dan tidur beralas tikar di depan tipi karena kamar kami berfungsi untuk menyimpan lemari dan barang lainnya (saking gak punya ruangan yang lain). Tiap hari kami mengendarai sepeda motor bekas yang dibeli dari gaji dan tunjangan kami dan untuk sebulan kami harus mengurangi jatah makan karena uang kami sudah dipake membeli motor yang gak seberapa itu.
Kita orang Indonesia memang lebih suka percaya dengan hal-hal yang buruk ketimbang hal-hal yang baik. Kalo begini terus, kapan indoesia bisa maju??
Ini mestinya jadi tantangan dan motivasi untuk fiskus lainnya!!! Semoga teman-teman lainnya tidak patah semangad jihadnya..
Anda tiap hari memakai jalan raya dan fasilitas umum lainnya, tapi masih tidak mau bayar pajak???!!!
25 Februari 2008 at 6:32 am
Hidup STAN…….
Korupsi No way……….
Modernisasi DJP yes……..
Hidup istiqomah ya tentu……….
Mari kita buktikan kepada masyarakat bahwa DJP telah berubah…..
Anti KKN……..
6 Maret 2008 at 5:34 pm
Fatih ini parah banget, kok bisa segini bangga nya ga bayar pajak.
Hahahaha hihihi hahahahaha, malah ngajak2 orang buat ga bayar pajak. Buseeeett kok ngga malu situ? Situ menikmati fasilitas negara tp ga mau bantu2 membiayai negara. Hiiii.
Asal tau ya Fatih, take home pay di DJP emang udah gede, jd jangan sirik nuduh orang korupsi tanpa bukti. Penghasilan kami emg alhamdulillah cukup banget. Kalo emg situ punya bukti nyata ada tindak pidana korupsi, langsung laporin. Kalo ngga tau ya jangan kentut sembarangan. Sini banting tulang buat genjot penerimaan negara malah dibilang korupsi. Lha situ bayar pajak juga kagak, tapi menikmati fasilitas negara, termasuk subsidi. Mending situ tinggal di india aja deh sana, acha acha mere mere acha.
7 Maret 2008 at 3:18 pm
jancuk! koyok pinter2o ae cuk! mbok kiro gampang a ngatur negoro! ngisingo ae sam!
7 Maret 2008 at 3:21 pm
aku meskipun cewek kere gak anake wong gak duwe sek sadar lek gak ono negoro iki aku pasti luwih soro maneh,mangkane aku mbayar pajak gawe roso abdiku nang negoro.
sam…sam…jancuk! sak karepmu cuk gak mbayar pajak, pancen koen gak duwe harga diri, murahan! pelacur!
7 Maret 2008 at 3:22 pm
ngisingo ae!
7 Maret 2008 at 3:23 pm
Nggak Bayar Pajak? Hina Banget! Apa Kata Anakmu?! Jancuk!!!
7 Maret 2008 at 3:29 pm
Mas…kamu gak punya NPWP…
hahahaha….
gak tau cara dapetinnya yah…
kasian…
gua pelacur aja punya….
hahahahaha…
lu lebih hina dari gua…
sampe jumpa di neraka…
hahaha…
7 Maret 2008 at 3:30 pm
Ya Allah ampunilah hambaMu ini…
13 Maret 2008 at 5:51 am
@Fatih
Ada dua hal yang perlu saya tanggapi dari postingan Anda.
Pertama, soal pajak. Saya sangat menyayangkan tulisan Anda ini yang menurut saya sangat tidak ilmiah dan menyederhanakan masalah padahal tulisan Anda sudah bertebaran di bebarapa media yang menunjukkan bahwa Anda bukan orang awam.
Perlu Anda ketahui bahwa bila Anda membayar pajak, uangnya langsung masuk ke kas negara karena membayar pajak itu di bank, bukan di kantor pajak. Jadi tidak mungkin pegawai pajak mengkorupsi uang pajak. Yang mengkorupsi uang pajak adalah departemen-departemen yang menggunakan uang pajak.
Pola korupsi pegawai pajak adalah dengan meyalaggunakan wewenangnya. Misal jika seorang Wajib Pajak harus bayar 100 juta kemudian hanya dikenakan 10 juta saja oleh petugas pajak dan si petugas pajak mendapatkan 40 juta, Nah, si Wajib Pajak untung 50 juta dan si petugas pajak untung 40 juta tetapi negara rugi 90 juta kan? jadi dalam kasus ini yang melakukan korupsi ada dua fihak : petugas pajak dan si Wajib Pajak. Jadi harap diingat, yang melakukan korupsi bukan hanya petugas pajak lho, Wajib Pajak juga.
Sekarang saya ajak ke kasus berikutnya. Misal si F, penghasilannya sudah melebihi PTKP dan dia wajib ber NPWP. Seharusnya dia bayar pajak 20 juta. Tetapi karena dia tidak mau ber NPWP maka dia tidak bayar pajak. Siapa yang untung? si F bukan? Siapa yang rugi? Negara? Siapa yang korupsi? SI F dong.
Jadi yang korupsi pajak itu bukan petugas pajak saja lho. Kalau Anda tidak mau bayar pajak, sama saja Anda juga korupsi. Nah, herannya saya. Anda kok gak malu malah mengajak orang lain korupsi juga.
Kedua, masalah STAN.
Masalah ini perlu saya luruskan. Perlu Anda ketahui juga bahwa pegawai pajak itu bukan cuma lulusan STAN saja. Ada juga alumni alumni perguruan tinggi biasa seperti UI, ITB, Undip, Unpad dan lain-lain. Banyak juga alumni dari PTS-PTS ternama. Lulusan-lulusan non STAN ini biasanya adalah pejabat-pejabatnya karena mereka secara kepangkatan lebih tinggi dari lulusan STAN. Lulusan STAN pada umumnya hanya petugas-petugas di bawah yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
Saya kira Anda faham bahwa korupsi di birokrasi itu berjamaah. Dari tingkat terendah sampai pejabat-pejabatnya. Nah, kalau petugas bawahnya (alumni STAN) bisa kaya raya, tentu Anda bisa bayangkan kekayaan pejabat-pejabatnya yang pada umunya bukan alumni STAN? Dan mereka inilah koruptor-koruptor kelas kakap.
Ikustrasi tsb saya kemukakan sebenarnya hanya ingin menunjukkan bahwa korupsi itu bisa dilakukan siapa saja. Bisa oleh alumni STAN, bisa juga oleh laumni PT yang lain. Bisa dilakukan PNS, bisa juga dilakukan masyarakat biasa. Bisa terjadi di kantor pajak, bisa juga terjadi di Depag atau di kantor-kantor lain.
Jadi, cobalah untuk berfikir ilmiah. Jauhi prasangka-prasangka yang tidak perlu. Bersikaplah objektif. Bukankah itu adalah ciri-ciri masyarakat ilmiah, Dan saya yakin lulusan-lulusan S1 dari PTN maupun PTS di negeri ini adalah orang yang berfikir ilmiah.
Ok. demikian komentar saya. Mohon maaf kalau ada yang tersinggung. Saya tunggu tanggapannya.
11 April 2008 at 9:50 am
@ Fatih
aduhh, kmana sih loe mas..
udh gue tungguin tanggapan elo dr tulisan Dudi Wahyudi ini..
cuma pgn tau aja tanggapannya, dr td udh ngikutin debat ini..
hanya menyalahkan, mengajak pada yg tidak benar, dan sialnya.. tanpa solusi..
29 April 2008 at 6:02 am
Bener bon,sebusuk2 dan segoblok2nya org indonesia ya yg ky fatih ini.Udah jelek2in,ngajak2 berbuat salah,trs ngumpet di kolong. Buat fatih: Coba sekali2 beli makan di warung padang minta lauk otak. Bilang ke yg jual ‘beli otak buat refill.’ gitu.
30 Mei 2008 at 5:30 am
mas fatih mana yah?
di tunggu koment nya nih
hihihihi
5 Juni 2008 at 5:47 am
judul dan isinya sungguh “menarik”, setidaknya mampu memanggil orang2 tuk berkomentar disini, dan terbukti joss, coz sampe detik ini masih ada orang yang komentar seperti saya ini, dan perlu di perhatikan juga, bagaimanapun keadaan indonesia, Indonesia tetaplah negaramu dan sedikit banyak kau dan masyarakat indonesia menikmati fasilitas yang disediakan pemerintah.
jangan bertanya apa yang negara berikan padamu, tapi bertanyalah apa yang kamu berikan pada negara, mungkin ungkapan ini klise namun cermatilah….apakah ini (hujatan dan celaan) yang kau berikan pada negara? dan ajakan untuk tidak membayar pajak…karena sadar ato tidak sadar, pajak masih dominan dalam membiayai negara ini, so bayangkanlah kalo tidak ada pajak!
jangan pernah mencela orang lain tidak bisa, tapi buktikan bahwa anda jauh lebih baik dari mereka!
jangan pernah berkata presiden ato pimpinan negara tidak pandai mengurus negeri ini, tapi buktikan apakah anda bisa menjadi presiden!
jangan pernah berpikir bahwa semua orang pajak itu korup ato yang lebih luas aparat dan PNS semua korup, tapi tunjukkan siapa saja mereka yang korup di depan hukum yang dapat membuktikan ato kesalahannya!
kalo anak bangsa semua manghujat negeri ini, bagaimana kira2 bangsa lain akan memandang negeri ini?masih pantaskah kita menyebut diri kita sebagai orang indonesia??
10 Juni 2008 at 6:51 am
Bagaimana Mas Fatih? Sudah punya NPWP?
12 Juni 2008 at 8:01 pm
buat Mas Fatih …
mohon segala sesuatunya dipikirkan dengan akal sehat …
mari kita berkaca pada diri sendiri …
“LUNASI PAJAKNYA DAN AWASI PENGGUNAANNYA”
26 Juni 2008 at 3:59 am
bangsa kita kalau mau maju harus mau terima kritikan ….
26 Juni 2008 at 4:03 am
buat mas omdan
“LUNASI PAJAKNYA DAN AWASI PENGGUNAANNYA” kalau kita di suruh bayar trus di suruh awasi juga ,, terus petugas pajak ngapain aja ???
cuman narik duit pajak aja ! sama kalau ada peluang wajib pajak yang tidak thau di peras aja gituu ??
kapan mau sukses pajak kalau begini sistem can caranya ?
satu lagi saya mau tanya apa bedanya oknum pajak dan petugas pajak ?????
13 Agustus 2008 at 5:28 am
udah2 daripada ribut , nih saya kasih tau senjata/ trik/ cara/ panduan sebelum ketemu orang pajak ato sebelum ke kantor pajak….
http://pelayanan-pajak.blogspot.com
13 September 2008 at 5:23 am
eny pekok
28 Oktober 2008 at 11:48 am
sekarang tdk seperti dulu lho …..buktinya aku baru nggurus buat kartu npwp yang hilang cepat kurang dari 5 menit beres deh .tinggal buat surat pernyataan hilang dengan meterai Rp.6.000 jadi deh . emang agak lama nunggu petugasnya karena istirahat (salah sendiri urus pd jam istirahat…he he he ma kasih pada petugas Pajak yg baik hati)
4 November 2008 at 4:23 am
karena mas fatih gamau bayar pajak berarti sama saja koruptor, tolong kejar tuh orang…
4 November 2008 at 9:26 am
saya orang stan. kini bekerja di DJP. membaca arikel ini….
saya tersenyum sambil geleng-geleng kepala.
16 November 2008 at 9:38 am
“… tapi saya sempat sedikit ragu. Kalau nanti saya bayar pajak, apa betul uang yang saya bayar itu masuk ke negara? Apa bukan malah bikin gembung perut pejabat pajak dan anak-bininya?”.
Oalah Mas Mas … sampeyan mbayar pajaknya ke mana ? Mbayar pajak itu langsung ke bank, jadi ya langsung masuk ke Kas Negara. Kayak gini kok nggoblok-nggoblokin orang.
Peace man, hehehe …
6 Desember 2008 at 11:59 pm
kalo bayar pajak benar benar kalian turuti propaganda nya, maka kalian tak akan pernah kaya seumur hidup anda. gak ada tuh orang kaya yg taat pajak. bayar sih bayar, tapi udah di “mainin” sedemikian rupa sehingga bayar nya gak segede aturan resmi nya. apa anda mau, punya penghasilan 200 juta per tahun, bayar pajak 25 juta? emangnya gampang nyari duit 25 juta itu? goblok aja kalo ada yg mau bayar segitu tanpa tahu kemana pemakaian tuh duit. otomatis orang lebih suka kolusi ama orang pajak, biar gimana caranya agar gak perlu bayar 25 juta, yah let’s say Rp 500rb aja, tapi pelaporan ke kantor pusat dibilang kita udah setor 25 juta itu.
11 Desember 2008 at 2:24 pm
udah…
kalo mau tau :
-apa itu pajak
-kaya apa kondisi kantor pajak sekarang ini
-semua tentang pajak
liat aja di beberapa blog pajak yang dapat di search di google, kaya :
http://dudiwahyudi.net
http://pelayanan-pajak.blogspot.com
http://triani.wordpress.com http://pajaktaxes.blogspot.com
dll
11 Februari 2009 at 7:05 pm
Di Depkeu banyak honorer yang mengabdi,tapi belum diangkat. sedangkan honorer pemda di daerah yang juga dibiayai dari APBN/APBD bisa diangkat.apa kata duniaaa????
12 Maret 2009 at 4:57 pm
Bisa tolongin saya cara ngisi SPT tahunan
14 Maret 2009 at 7:46 pm
Saya suka tulisan ini… sedikir komentar .. Menurut saya sih antara Wajib Pajak dan “Tukang” Pajak itu sebelas duabelas…serupa tapi tak sama
17 Maret 2009 at 9:20 am
aku setuju sekali dengan dudi wahyudi, jangan kaya fatih orang kok nggak bisa berfikir ilmiah, tapi goblok bener. Yang benar adalah yang mau membayar pajak, sesuai dengan keadaan yang ada pada dirinya atau perusahaannya. Kalau memang penghasilannya besar membayar pajaknya besar, kalau penghasilannya kecil, membayar pajak nya ya kecil,kalau perusahaannya rugi ya gak bayar pajak. Ha ini yang bener. Jangan kayak fatih goblok benar