Refleksi & Blog Tutorial

Refleksi dan tutorial blog A. Fatih Syuhud dalam bahasa Indonesia

Fenomena Bangkitnya Islam Politik

Banjarmasin Post Jumat, 31 Maret 2006

Oleh: A Fatih Syuhud

Kemenangan Hamas di pemilu parlemen Palestina baru-baru ini menyusul tren Islam politik serupa tahun lalu dalam berbagai bentuknya, mencuri perhatian dunia. Di Irak, partai Syiah berbasis agama mendapat perolehan suara sangat signifikan, kendati terdapat usaha oleh AS untuk mendongkrak imej kelompok rivalnya. Di Iran, Mahmoud Ahmedinejad, pemimpin generasi baru yang menjanjikan kaum miskin masa depan yang lebih baik di bawah prinsip revolusi Islam, terpilih sebagai presiden.

Di Libanon, Hizbullah –kelompok Islam Syiah garis keras yang memiliki hubungan kuat dengan Iran– menunjukkan perolehan suara cukup mengesankan saat pemilu tahun lalu. Arab Saudi juga mengadakan eksperimen pertamanya dengan demokrasi, ketika negara ini mengadakan pemilu untuk kaum lelaki dalam pemilihan walikota.
Hasilnya tidak mengherankan, banyak orang kalangan islamis menang besar. Pemilu
Mesir juga mengantar kalangan Ikhwanul Muslimin (IM) memenangkan 88 kursi dari 150 kursi yang mereka ikuti. Di Indonesia, partai dengan spirit IM semacam PKS pelan tapi pasti juga menunjukkan kemajuan signifikan dalam pemilu paling demokratis pertama pada 2004. Pada akhir 2005, partai ini juga memenangkan pemilihan walikota Depok.

Dalam tatanan teori, fenomena ini menggoda kita untuk berasumsi bahwa suatu kekuatan besar yang terkoordinasi sedang menyeruak dalam kehidupan demokrasi, sebuah sistem politik yang berfondasi sekularisme.

Realitasnya, kondisi lokal pada setiap negara telah membentuk variasi besar pengelompokan yang tidak monolitik dan aktivitasnya jelas tidak terkoordinasi.
Sebagian besar dari kelompok ini, tidak dikenal memiliki hubungan aktif apa pun
dengan kelompok teroris semacam Al Qaidah.

Di kawasan Palestina, partai Fatah yang didirikan almarhum Yasser Arafat dan mengalami kekalahan besar dari Hamas, dipandang sangat korup dan elitis. Di kalangan akar rumput, umum terdengar bahwa kalangan pimpinan Fatah telah mengeksploitasi jutaan dolar bantuan Barat.

Banyak pemilih muda tidak dapat mengidentifikasi diri dengan kalangan generasi tua Palestina yang hidup di pengasingan, yang baru tinggal di kawasan Palestina dari Tunis menyusul perjanjian Oslo 1983. Fatah berusaha keras membujuk pemilih dengan memproyeksi Marwan Barghouti, pemimpin lokal muda karismatik yang saat ini berada di penjara Israel, dengan memasang posternya di sejumlah kota selama kampanye.

Sebaliknya, Hamas berhasil membangun jaringan layanan masyarakat yang sangat
terorganisasi. Terbunuhnya pemimpin spiritualnya, Shaikh Yassin dan Abdelaziz Rantisi, oleh Israel juga semakin mengikat hubungan emosional dengan kalangan akar rumput. Penarikan unilateral Israel dari Gaza, semakin menguntungkan Hamas yang mengklaim kampanye militannya berhasil memaksa Israel menarik diri dari kawasan itu.

Tidak sebagaimana kebangkitan cepat dan dramatis yang dialami Hamas, IM mulai
menantang otoritas politik di Mesir dengan proses yang jauh lebih lambat. Kekalahan Arab atas Israel di bawah pimpinan Mesir pada 1967 menjadi titik balik historik. Hal ini memberikan IM peluang besar pertama untuk memperoleh pengaruh politik signifikan. Sudah menjadi persepsi umum di Mesir waktu itu, semangat religius Israel yang luar biasa menjadi penyebab atas kekalahan Arab. Oleh karena itu, Islam menjadi jawaban yang tepat untuk melawannya.

Dengan tampilnya Anwar Sadat, pengganti Nasser, pemberangusan atas gerakan IM sedikit terhenti. Represi mulai lagi ketika Husni Mubarak mengambil alih kekuasaan. Tetapi dengan adanya fakta, pemerintahan Mubarak yang hanya menguntungkan sebagian kecil kelompok elit, IM kembali berhasil melakukan gerakan politik baru dengan memproyeksikan diri sebagai alernatif dari garis politik sekular sosialisme Nasser, dan ekonomi pasar bebas pro-Amerika-nya Mubarak.

Bangkitnya politik Islam yang didominasi Syiah di Irak, tampak mengambil jalur berbeda. Syiah mengalami diskriminasi sejak berdirinya tampuk kekuasaan Usmaniah pada 1638, mengingat komunitas minoritas Sunni mulai berkuasa sejak saat itu. Banyak dari kalangan ini menderita deprivasi serius di bawah rezim Partai Baath, tetapi komunitas Syiah berhasil membangun jaringan dukungan bawah tanah selama masa-masa sulit itu. Syiah melakukan usaha serius untuk mengisi kekosongan politik, menyusul longsornya kekuasaan kelompok Baath akibat dari invasi Amerika ke Irak pada 2003. Pada pemilu Irak terakhir, Syiah memenangkan hampir 80 persen kursi di Irak.

Di sisi lain, kaum Sunni bergabung dengan gerakan agama setelah penindasan politik dan militer mulai dilakukan pasukan AS. Gerakan religius Sunni kembali bangkit setelah pengeboman membabi buta AS atas Fallujah, dan sejumlah laporan seputar penyiksaan atas napi yang kebanyakan Sunni di Abu Ghuraib memenuhi berita utama internasional.

Tidak mengejutkan, apabila Front Irak memenangkan sejumlah kursi yang cukup
mengesankan di kawasan yang didominasi Sunni pada pemilu lalu.

Agak mirip dengan fenomena di Mesir, kalangan akar rumput di Indonesia, walau dengan sedikit enggan dan ragu, pelan tapi pasti mulai melirik partai berideologi agama yang terkenal dengan slogan sebagai partai bersih dan santun: PKS (Partai Keadilan Sejahtera). Partai berbasis kader ini relatif berhasil memosisikan dirinya sebagai partai yang tampil beda: partai yang antikorupsi dan egaliter. Aral satu-satunya yang menghambat laju perkembangan PKS saat ini adalah ketakutan masyarakat yang umumnya sekular, atas pemberlakuan Syariat Islam apabila partai ini berkuasa.

Sementara penyebab kebangkitan islamis cukup bervariasi. Di sini perlu ditekankan, fenomena ini sebenarnya mewakili aspirasi ketertindasan dan keputusasaan kalangan kelas bawah. Di tengah tiadanya alternatif partai nasionalis sekular yang kredibel, bersih dan egalitarian saat ini, partai Islam menjadi unsur yang cepat bangkit sebagai piranti ekspresi diri dan mobilisasi massa di dunia Islam, baik di Timur Tengah maupun di Indonesia.

Sudah waktunya bagi partai nasionalis untuk tidak take for granted atas suara pemilih.

* Mahasiswa Ilmu Politik Agra University, India

Filed under: Artikel Opini,

Arab Dan Demokrasi

Banjarmasin Post, Jumat, 27 Mei 2005 02:11

Oleh: A Fatih Syuhud

Dengan munculnya United Iraqi Al liance (UIA) yang didominasi Syiah sebagai partai mayoritas di parlemen, Irak siap untuk merancang konstitusi permanen yang akan menjadikan syariah (Hukum Islam) sebagai sumber utama UUD Irak. Prospek ini membuat kalangan Barat was-was, yang melihat hal ini sebagai pengantar menuju bangkitnya rezim theokratik di Baghdad.

Kekuatiran semacam itu sebenarnya tidak perlu. Sebaliknya, AS dan negara Barat lain sebaiknya meneliti bagaimana negara tetangga Irak telah mencampur aduk agama dan negara. Bagaimana gagal dan suksesnya mereka bergabung dengan dunia modern.

Sebenarnya, kekuatiran terbesar adalah Irak akan mengikuti langkah Iran. Sistem theokrasi Teheran berdasarkan pada ide aturan hukum Islam (vilayat-i faqih), sebuah konsep yang dikembangkan dalam bentuknya yang modern oleh Ayatullah Rohullah Khomeini, pemimpin revolusi 1979. Di bawah hukum itu, ulama berpartisipasi dalam keseharian menjalankan negara, dan memiliki kekuasaan guna menjamin seluruh hukum dan aturan sesuai dengan Islam dan konstitusi negara.
Namun demikian, sangat tidak mungkin Irak akan melalui jalan ini. Sunni tidak terikat pada doktrin vilayat-i faqih, yang berakar dalam sejarah dan ideologi Syiah. 90 persen rakyat Iran adalah Syiah, sementara sedikitnya 35 persen populasi Irak adalah Sunni yang terdiri atas Arab dan Kurdi. Karena Konstitusi interim memberi hak veto pada Arab Sunni dan Kurdi atas konstitusi permanen apabila diadakan referendum, maka tidak ada peluang konsep legal Syiah akan menjadi pondasi hukum di Irak.

Apa yang dilupakan Barat adalah, Iran bukan satu-satunya negara Teluk Persia yang mencampur elemen demokrasi dan agama. Lihat misalnya tetangga Irak, Saudi Arabia dan negara kecil Qatar.

Bulan lalu, untuk pertama kalinya dalam 73 tahun Saudi Arabia mengadakan pemilu untuk kursi di dewan lokal, sebuah langkah yang dilakukan Qatar enam tahun sebelumnya. Pemerintah Saudi menggembar-gemborkan pemilu lokal ini sebagai peristiwa historik, dan secara lihai menyeponsori konferensi antiterorisme internasional di ibukota Riyadh menjelang pemilu untuk menarik jurnalis asing yang mungkin tidak akan tertarik meliput pemilu lokal tersebut.

Keantusiasan ini tidak dapat menyembunyikan fakta bahwa rezim Saudi sebenarnya telah menjanjikan reformasi politik pertama kali pada 1962. Tiga puluh tahun berlalu sebelum Raja Fahd mengisukan UUD negara, dan dia melakukan itu melalui dektrit kerajaan bukan melalui proses legislatif apa pun.

Itulah mengapa rakyat Saudi begitu tak percaya pada janji pemerintah mereka ketika mengambil langkah pertama menuju demokrasi, sehingga hanya seperempat pemilih yang mendaftar dan hanya dua pertiga dari pendaftar yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS). Seperti dimaklumi, wanita tidak dibolehkan memilih. Seperti tidak bolehnya mereka menyetir mobil serta wajib mengenakan abaya, semacam baju kurung tradisional yang menutup kepala sampai kaki.

Islam menjadi agama resmi Saudi Arabia. Seluruh legislasi diambil secara eksklusif berdasarkan Syariah. Anggota pemerintahan dari kalangan Wahabi yang sangat puritan. Legitimasi agama keseharian kerajaan dibuat oleh Dewan Agama Tertinggi, yang ditunjuk oleh raja.

Apa yang terjadi di Qatar agak berbeda. Rakyat Qatar merasa bangga atas sistem politik mereka, di mana pemilu lokal pertama diadakan pada Maret 1999; dan tidak sebagaimana di Saudi, perempuan Qatar memiliki hak pilih yang sama dengan kaum lelaki.

Sebagaimana Saudi Arabia, keluarga kerajaan Qatar adalah Wahabi. Syariah Islam juga menjadi sumber utama perundang-undangan. Namun demikian, Qatar memiliki sistem politik yang relatif demokratis. Konstitusi membentuk parlemen yang beranggotakan 45 orang yang disebut Dewan Penasihat (DP), dengan 30 anggota diangkat berdasarkan pemilu. DP memiliki otoritas untuk menyetujui APBN dan memonitor otoritas eksekutif yakni penguasa yang disebut amir.

Pasal 50 dari konstitusi yang menjamin kebebasan untuk beribadah, berlaku pada semua agama. Gereja Anglikan untuk kawasan Teluk Persia berpusat di Doha. Umat Kristiani dapat berkumpul bebas di gedung atau vila pribadi, di mana pastor atau pendeta dapat mengadakan misa.

Tak kalah pentingnya adalah Pasal 48 Konstitusi Qatar, yang menjamin kebebasan pers. Pada Maret 1998 amir Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa al Thani, menghapus departemen penerangan. Dengan demikian menjadi akhir dari sensor media cetak maupun elektronik. Entitas media milik negara menjadi institusi publik yang independen. Kebebasan pers ini pada gilirannya memperluas horizon sumber berita Arab paling spektakuler, Al Jazeera, yang didirikan pada 1996.

Perempuan Qatar bebas menyetir mobil dan bercelana jeans; di pantai atau kolam renang mereka bahkan biasa berbikini. Perempuan memiliki hak politik sama dengan lelaki. Menteri pendidikan juga seorang perempuan.

Apa yang ingin saya kemukakan dari gambaran singkat kondisi politik Saudi Arabia dan Qatar di atas adalah, bahwa apabila dua negara homogen -yang sama-sama Sunni dan penguasanya berlatarbelakang puritan Wahabi- dapat begitu berbeda, maka kecil kemungkinan Irak -dengan aneka aliran agama dan kelompok etnis– akan meniru republik fundamentalis atau monarki.

Karena itu, menarik untuk dilihat ke depan, bagaimana kemunculan Republik Islam Irak menciptakan kategori bagi dirinya sendiri di antara negara demokratik namun religius di Teluk Persia.

Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik Agra University, India
e-mail: fatihsyuhud@rediffmail.com

Filed under: Artikel Opini,

Amerika, Islam Dan Muslim Moderat

Banjarmasin Post, Jumat, 01 April 2005

Oleh: A Fatih Syuhud

Selama Perang Dingin, satu hal yang konstan dalam politik luar negeri (poluneg) Amerika Serikat (AS) adalah hubungan positif dengan kalangan negara muslim moderat. Tujuannya, menjamin suplai energi, mencari aliansi menghadapi blok Soviet dan memelihara status quo.

Sebelum Revolusi Iran, Islam bagi AS bermakna menurut versi yang diproyeksikan pemerintah negara muslim. Penggunaan Islam sebagai senjata ideologis melawan nasionalisme Arab, tidak dipermasalahkan dan tidak ada praduga ancaman dari gerakan radikal semacam Ikhwanul Muslimin dan lain-lain.

Revolusi Islam Iran pada 1979 telah mengganggu keseimbangan strategis di kawasan. Hal ini disusul sebuah serangan pada stabilitas politik Saudi Arabia, ketika kelompok radikal Islam menduduki Masjidil Haram Makkah pada November 1979. Invasi Soviet ke Afghanistan pada Desember 1979 semakin memperkeruh masalah. Dua dinamika pertama meningkatkan relevansi Islam konservatif; sedang yang ketiga menjadi platform sense of urgency dengan mengeksploitasi Islam sebagai tujuan AS memobilisasi kampanye anti-Soviet dan menggalang bantuan dari ulama, kepala suku dan bahkan Islamis radikal di Pakistan dan Afghanistan. Dengan demikian, diperlukan kebijakan akomodatif ke arah itu yang terbukti kontradiktif.
Pada akhir Perang Dingin, dinamika yang terjadi di
Mesir dan Aljazair memaksa dilakukannya peninjauan
kebijakan. Pidato Asisten Menlu AS, Edward Djerejian,
pada Juni 1992 menyoroti soal ini: kebijakan apa yang
seharusnya diberlakukan AS terhadap Islam; bagaimana
peran kepemimpinan AS dapat mengembangkan kebijakan
komprehensif atas berbagai krisis dan peran Islam di
dalamnya? Djerejian mengatakan, (a) AS tidak
mengganggap Islam sebagai isme berikutnya yang melawan
Barat; (b) Perang Dingin tidak diganti dengan
kompetisi baru; (c) tidak ada blok atau usaha
internasional di balik berbagai kelompok dan gerakan
Islam, tetapi kekuatiran serius itu eksis berkaitan
dengan peran Iran dan Sudan; (d) penyebab akar masalah
terletak dalam ketidakadilan sosial dan tak adanya
proses demokrasi.

Dasar pemikiran yang hampir sama juga dibahas pada
1994 oleh dua pejabat pemerintahan Clinton, Robert
Pelletreau dan Anthony Lake; yang disimpulkan pejabat
Deplu AS pada 1995: “Kebijakan kami adalah untuk
memelihara komunikasi tetap terbuka dengan gerakan
Islam moderat.” Perlu dicatat, pada peiode 1995-1996
AS melakukan hubungan baik dengan rezim Taliban di
Afghanistan.

Poluneg 1992 didasarkan pada tiga faktor yang harus
dilakukan secara imparsial dan serentak: (a) dukungan
berkelanjutan pada rezim moderat; (b) induksi
perubahan gradual; (c) resolusi atas konflik
Arab-Israel.

Implementasi poin pertama cukup mudah dilakukan, namun
keberhasilannya terhalang poin kedua karena tekanan
untuk perubahan terlalu longgar. Sedang poin ketiga,
sikap keras kepala Israel dan ketidakmampuan AS
mengakibatkan matinya proses perdamaian dan menjadi
pemicu intifadah kedua. Sebagai akibatnya, opini dunia
Arab -yang menganggap AS sebagai pelindung rezim
tradisional- menyalahkan AS atas gagalnya evolusi
politik.

Kondisi ancaman baru pasca-11/9, mengharuskan
peninjauan kembali sejumlah kebijakan AS. Hal ini
terefleksi dalam The National Security Strategy of the
United States of America, yang ditandatangani Presiden
George W Bush pada 17 September 2002. Dokumen ini
menyatakan, dalam konteks perang melawan terorisme
global, AS akan mendukung pemerintahan moderat dan
modern, khususnya di dunia Islam, guna menjamin bahwa
kondisi dan ideologi yang mempromosikan terorisme
tidak mendapatkan tempat di bangsa mana pun. Dukungan
juga dijanjikan bagi ‘penyelesaian adil dan
komprehensif’ konflik Israel-Palestina, asalkan
Palestina ‘dengan tegas menolak teror’ dan ‘memeluk
demokrasi’.

Beberapa hal yang patut dicatat adalah, pertama,
dengan mengaitkan dukungan pada konsep modernitas
tanpa definisi yang pasti, tidakkah AS sebenarnya
ingin mengontrol tatanan masyarakat pada level
perkembangan yang berbeda-beda? Sebagian kalangan
mendukung pendekatan baru yang berdasar pada
demokratisasi kawasan timur tengah dibarengi, apabila
perlu, dengan rekayasa gradual.

Kedua, sejauh mana AS dapat menekan rezim tradisional
untuk bergerak maju tanpa terjadi destabilisasi?
Bagaimana apabila tekanan itu tidak membuahkan hasil
yang diinginkan? Terdapat kesepakatan umum, rezim
tradisional hendaknya ditekan supaya bergabung
memerangi terorisme, melawan Irak serta mempercepat
reformasi domestik. Sampai seberapa hal ini secara
taktis berkaitan dengan pembentukan koalisi melawan
Irak, tidak jelas.

Ketiga, pendekatan apa yang akan dilakukan seandainya
keinginan AS itu ditolak. misalnya, oleh kalangan
islamis moderat dalam suatu negara? Soal ini memang
cukup dilematis. Karena setelah matinya nasionalisme
Arab, satu-satunya faktor yang dapat mengklaim ruang
politik di luar lingkup penguasa adalah islamis
moderat. Oleh karena itu, apabila proses demokrasi
ingin dijalankan, maka modus vivendi dengan kelompok
ini harus dilakukan.

Keempat, Israel secara strategis mendulang untung
pascasituasi 11/9 di kawasan dan tentunya berharap
terjadinya perubahan poluneg AS yang lebih radikal dan
lebih lama. Bagaimana hal ini dapat direkonsiliasi
dengan tujuan AS atas sebuah penyelesaian konflik yang
adil dan komprehensif? Ada sedikit upaya yang dibuat
pada bulan-bulan terakhir untuk melanjutkan argumen
ini. Kendati begitu, bahkan pengeritik sekeras Barry
Rubin baru-baru ini menyimpulkan, satu-satunya cara
untuk mengkonter ‘Anti-Amerikanisme Arab’ adalah AS
harus tegas dalam mendukung kepentingan dan aliansinya
yakni Israel dan negara Arab moderat.

Kelima, apakah platform yang divisualisasi pada
poluneg 1992 masih menjadi bagian dari pendekatan AS?
Sikap ambigu, bukan kejelasan, antara persepsi dan
aksi tampaknya menjadi karakter pemikiran pemerintahan
Bush.

AS saat ini memiliki kekuatan militer dan pengaruh
yang tak tertandingi. Akan tetapi Edward Gibbon
memperingatkan, keadidayaan itu sendiri tidak dapat
melepaskan diri dari pemujanya yang tak sepakat.
Sejumlah negara Timteng yang memuji peran AS saat
krisis Kuwait 1990-91, saat ini mulai mengkhawatirkan
niat dan tindakan AS. Tujuan yang dinyatakan dalam
poluneg AS adalah mentrasformasi kekuatan dan
pengaruhnya menuju perdamaian, kemakmuran dan
kebebasan dunia.

Satu konsep yang hilang dari misi ini adalah keadilan.
Adanya ketidakadilan dalam poluneg AS atas Palestina,
terartikulasi luas pada sejumlah kawasan dan tidak
hanya terbatas pada bangsa Arab dan Muslim; ia pada
level besar menjadi penyebab utama ekstremisme di
Timteng. Tidakkah sikap yang tak ambigu dalam
mengatasi penderitaan bangsa Palestina, akan
mendapatkan simpati dan dengan demikian akan
memperkuat perjuangan melawan ekstremisme?

Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Agra
India

Filed under: Artikel Opini,

Banner Blogger Indonesia

#1 Top Ten Blogger Indonesia versi Majalah Tempo

Copy code below, insert into your blog
<a href="http://www.fatihsyuhud.com/blogger-tips/" title="Blog Tutorial Wordpress Blogger Blogspot" target="_blank"> <img src="http://sites.google.com/site/fatihsyuhud/Home/blog-indonesia.gif" border="0" alt="Blog Tutorial Wordpress Blogger Blogspot"> </a>

Ikuti info terbaru di blog ini dengan langganan via Email

Bergabunglah dengan 622 pengikut lainnya.

wordpress stats plugin

Stat

free counters
Blogger Indonesia FB Profile
Blogger Indonesia Fan Page

Sebarkan Budaya Ngeblog!


Copy kode di bawah, letakkan di Sidebar blog Anda :)
<a href="http://afatih.wordpress.com/" target="_blank"> <img src="http://sites.google.com/site/fatihsyuhud/Home/blog-tutorial.gif" border="0" alt="Cara Membuat Blog"> </a>
Tidak tahu cara tukar link? Baca tutorialnya di sini!

Etika Copy Paste

Mengutip tulisan di sini dibolehkan asal menyebut nama penulis (A. Fatih Syuhud) dan link ke fatihsyuhud.net/
A. Fatih Syuhud Budaya ngeblog adalah budaya baca dan menulis dalam skala massal. Sebuah budaya yang dilakukan bangsa-bangsa maju dan civilized. Indonesia akan tetap berkutat dalam kemunduran kalau masih stagnan pada budaya lisan dan enggan mereformasi diri. Setiap Blogger Indonesia "berkewajiban" untuk mengajak rekan-rekannya ngeblog--dengan bahasa Inggris atau Indonesia -- untuk sama-sama menuju tradisi baru insan modern.
Email: fatihsyuhud-at-gmail-dot-com

Paling Populer

Find Us

Blogger Indonesia twitter

Blog Stats

  • 4,425,884 hits
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 622 pengikut lainnya.