Refleksi & Blog Tutorial

Refleksi dan tutorial blog A. Fatih Syuhud dalam bahasa Indonesia

Deklarasi Makkah, Islamisme dan Modernisme

Harian Pelita, 1 Februari 2006
Oleh A. Fatih Syuhud

Raja Abdullah bin Abulaziz Saudi Arabia patut diapreasiasi atas visi dan inisiatifnya. Visi bahwa ada yang salah dalam diri komunitas Muslim, dan inisiatif untuk mengumpulkan mereka dalam sebuah KTT luar biasa OKI (Organisasi Konferensi Islam) guna memikirkan seriusnya situasi dan mengusulkan sejumlah solusi. Beberapa bulan sebelumnya, dia juga mengumpulkan kalangan intelektual dan penerbit dari negara dan komunitas Muslim untuk meminta pendapat mereka soal kondisi umat Islam.

KTT di Makkah dihadiri oleh para raja, presiden dan perdana menteri negara-negara anggota OKI. KTT ini menghasilkan deklarasi yang cukup kuat unsur sentimen dan motivasi, tapi kurang dalam spesifikasi. Namun demikian, deklarasi ini berbicara tentang Aksi Islam Bersama dan Program Aksi 10-tahun yang dimaksudkan untuk menghapus buta huruf, epidemik dan kemiskinan.
Latar belakang KTT (07/12/05) dan deklarasi ini adalah Islamofobia yang belakangan menjadi persepsi kuat dunia Barat atas Islam dan Muslim. Juga kecenderungan untuk menggabungkan dan menyederhanakan berbagai peristiwa yang sebenarnya timbul dari penyebab yang bermacam-macam.

Anehnya, deklarasi tersebut cenderung menerima penggabungan semacam itu dan secara berulang kali menggarisbawahi perlunya mengkonter dan membasmi terorisme dan ekstrimisme.

Deklarasi Makkah itu mengeluhkan kondisi Muslim: (a) “kita umat Islam saat ini sedang berkubang dalam era konsep yang membingungkan; (2) nilai-nilai yang menyesatkan dan (3) kebodohan meluas.” Poin terakhir jelas dan terdata dalam fakta; sementara dua poin pertama tampaknya perlu diterangkan lebih lanjut..

Pertama, siapa pihak yang menjadi penyebabnya? Siapa yang memiliki otoritas memberi penilaian benar dan salah ini? Dalam hukum Islam, Muslim dianjurkan untuk tunduk pada Tuhan dan mereka yang berkuasa. Konsekuensinya, adalah tugas para penguasa Muslim untuk memberikan tuntunan yang benar. Apakah ini berarti sebuah pengakuan kalangan para penguasa Muslim ini atas kegagalan mereka? Apa implikasi yang dapat terjadi atas legitimasi para penguasa ini?

Kedua, Dokumen Makkah merujuk pada “Islam sejati” dan “prinsip nilai-nilai murni Islam.” Tidak sulit bagi kalangan penguasa Muslim yang hadir pada KTT tersebut untuk memahami hal ini. Mengapa seakan sengaja tidak dibahas?

Pertanyaan sulit berasal dari asumsi bahwa “nurani kita searah dengan apa yang dirasakan oleh Ummat” dan karena itu “sangat menyadari tantangan besar ummat di bidang politik, pembangunan, sosial, budaya dan pendidikan.” Akankah rakyat di negara-negara OKI akan dengan mudah memaafkan kegagalan sebesar ini yang dilakukan pemerintahan mereka?

Komunike akhir dari KTT ini menekankan sejumlah poin yang tersebut dalam Deklarasi. Ia “mengutuk terorisme dalam segala bentuk dan manifestasinya, menolak justifikasi apapun atas tindakan ini.” Komunike ini juga mendukung langkah-langkah yang diusulkan oleh konferensi kontraterorisme di Riyadh awal tahun 2005.

Dua usulan praktis, yang berkaitan dengan penekanan pada reformasi kurikulum pendidikan dan langkah pengontrolan dalam isu fatwa, memberi harapan menuju langkah koreksi yang berarti.

***

Komunike ini cukup selektif dalam rujukan tradisionalnya pada “isu-isu Muslim.” Palestina, Irak, Siprus dan Kashmir. Masing-masing bagian ini merefleksikan praktik OKI dalam mengadopsi formulasi yang diusulkan negara anggota. Dalam soal Irak, konsensus mengharuskan bahwa perlakuan atas anggota OKI – invasi dan pendudukan – agak dilupakan . Sebagai gantinya komunike ini mendukung penuh inisiatif Liga Arab yang dideklarasikan baru-baru ini.

Kedua dokumen menunjukkan tujuan sebenarnya dari KTT luar biasa tersebut: mendesak anggota OKI untuk mengambil posisi tidak ambigu dalam mengecam terorisme dan mempengaruhi persepsi publik.

Agenda konferensi sebenarnya dibuat atas dasar statemen bersama Abdullah-Bush pada 25 April 2005, di mana Saudi Arabia menyerukan pada “mereka yang mengajar Islam untuk menyebarkan ajaran damai, moderat dan toleran Islam serta menolak ajaran yang menyimpang dari prinsip-prinsip tersebut.

Diskursus Barat tentang masyarakat Muslim cenderung terfokus pada apa yang disebut dengan perjuangan memperoleh simpati umat Islam. Penguasa negara muslim tampaknya mengikuti tren ini. Kedua kalangan ini tampaknya kurang memperhatikan perkembangan sejarah di paruh kedua abad ini. Mereka enggan mengakui bahwa Islamisme, yang dalam bentuknya saat ini telah menjadi faktor yang sangat mengakar dalam kehidupan politik Arab dan Islam, akan menjadi komponen penting dari transisi demokrasi apapun. Terlepas dari apakah komponen tersebut akan bertabrakan dengan modernitas atau tidak.

Di Indonesia, umat Islam telah mulai mengenyam praktek demokrasi secara penuh pasca-runtuhnya ORBA. Kita patut bersyukur bahwa “komponen mengakar” selama masa penindasan ORBA bukanlah dalam bentuk kekerasan. Partai-partai yang mendasarkan dirinya pada Islam tampak dengan baik dapat meleburkan diri dengan nilai-nilai modernisme: toleran, santun dan dialogis. Apabila momentum ini berkesinambungan, diharapkan Indonesia akan menjadi penentu tren (trend setter) pada sistem dan nilai demokrasi di dunia Islam yang lain terutama di Timur Tengah yang tampaknya dalam kondisi hamil tua dan sedang menunggu proses kelahirannya.[]

Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik Agra University, India

Filed under: Blog Indonesia, ,

Bush, Kebebasan Pers dan Al Jazeera

Harian Pelita, 2/01/2006

Oleh A. Fatih Syuhud
Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik Agra University, India

Apabila terdapat keraguan atas keotentikan laporan harian Daily Mirror (DM) tentang Presiden George W. Bush yang hendak mengebom kantor pusat Al Jazeera, maka pemerintah Inggris tentunya akan segera membereskan masalah ini dengan cara mengancam editornya dengan ancaman penjara apabila mereka menyiarkan teks memo rahasia dari sumber asal tabloid terbitan Inggris tersebut.

Bagaimanapun, apabila respons Gedung Putih yang menganggap laporan itu “sangat aneh” benar, mengapa Tony Blair—yang pembicaraannya dengan Bush pada April lalu menjadi subjek memo tersebut—membuat Official Secrets Act (OSA) mencegah publikasinya? Ada dua kemungkinan dalam hal ini:
Pertama, Bush memang mengancam untuk meledakkan stasiun berita berbahasa Arab yang bermarkas di Qatar itu karena dia tidak senang atas pemberitaan operasi kontra-resistensi AS di Fallujah.

Kedua, seandainya Bush tidak membuat ancaman tersebut, maka tekanan PM Inggris atas memo itu kemungkinan karena memo tersebut mengandung pengakuan Bush—atau ancaman—tentang sesuatu yang justru lebih berbahaya.

Sekedar catatan, ada peristiwa kebetulan yang aneh ketika Al Jazeera dua kali dibom Amerika.

Pada Nopember 2001, kantor Al Jazeera di Kabul, Afghanistan, terkena tembakan rudal AS dan pada April 2003, sebuah bom ‘pintar’ menghentikan aktivitas Al Jazeera di Baghdad, menewaskan seorang jurnalis, Tareq Ayoub. Seandainya pun tanpa membaca memo April 2004, kita tahu dari kemarahan Menhan Donald Rumsfeld sebelumnya bahwa pemerintahan Bush tidak suka stasiun TV yang lagi naik daun itu.

Kru Al Jazeera bergerak sendiri di Irak dan menolak bergabung di bawah “perlindungan” pasukan AS. Mereka dapat berbicara bahasa lokal. Tayangan gambar yang mereka udarakan juga lebih mengejutkan dibanding apa yang ingin ditampilkan Pentagon. Apakah ini berarti AS akan secara sengaja mengebom jurnalis yang merupakan pelanggaran besar hukum perang dan “kebebasan” yang notabene menjadi alasan dalam menginvasi Irak? Mungkin tidak, tetapi apa yang dilakukan NATO pada stasiun Radio Television Serbia (RTS) di Belgrade pada 1999 menunjukkan bahwa militer AS dengan moralitas preman dapat melakukan apa saja.

Dalam pengeboman pimpinan AS di Yugoslavia, pesawat tempur NATO secara sengaja mengebom stasiun tv RTS di Belgrade. 16 warga sipil tewas dalam serangan yang oleh NATO dan jubir Pentagon dikatakan sebagai tindakan militer yang diperlukan untuk membungkam “propaganda lawan.”

Siaran RTS mungkin mengandung propaganda. Bagaimanapun, Yugoslavia secara teknis merupakan lawan NATO. Akan tetapi, RTS adalah media dan jurnalis yang bekerja—dan tewas—di sana berhak atas perlindungan Konvensi Geneva dari serangan bersenjata baik sebagai jurnalis maupun warga sipil. Namun demikian, hal yang lebih mendasar adalah bahwa RTS menyiarkan hal-hal yang tidak disukai dan tak dapat dikontrol militer AS: tayangan gambar-gambar warga sipil yang tewas atau cedera oleh bom NATO. Tayangan gambar sejenis yang terjadi di Fallujah juga disiarkan Al Jazeera. Bedanya adalah bahwa pada saat itu, pemerintahan Clinton tidak mempunya Menhan seperti Donald Rumsfeld yang mengatakan, “Di sini, kami tidak perlu mengikuti Konvensi Geneva.”

Intoleransi atas kebebasan pers menjadi semacam penyakit menular. Ancaman Bush atas Al Jazeera dengan cepat disusul dengan ultimatum Tony Blair pada media Inggris.

***

Slobodan Milosevic tidak memburu CNN atau BBC, di mana koresponden NATO-nya kemudian menjadi jubir NATO setelah perang berakhir. Akan tetapi, seandainya pemimpin Yugoslavia melakukan hal tersebut dan menyatakan ketidaksukaannya dengan dalih “propaganda musuh”, apa bedanya dia dengan NATO?

Begitu juga, mengancam Al Jazeera meliput di Irak dan di tempat lain lebih bahaya bagi seluruh jurnalis karena hal itu seakan memberi lisensi pada Al Qaidah dan aliansinya bahwa jurnalis tidak berada dalam perlindungan AS, dan karena itu sah-sah saja untuk menculik atau membunuh wartawan asing.

Ketidaksukaan Bush pada Al Jazeera hanyalah manifestasi ekstrim dari sikap antipati yang dirasakan pemerintah di seluruh dunia atas liputan media yang tidak dapat mereka tekan atau tindas dan kontrol. Pasca-11/9/2001 intoleransi ini dilengkapi dengan undang-undang (UU) dan bahkan tindakan militer di hampir seluruh negara dengan sistem demokrasi yang mapan.

Proposal UU anti-teror baru di Inggris dan rancangan legislasi anti-terorisme serta proposal ekstensi hukum hasutan di Australia, misalnya, dimaksudkan untuk meregulasi apa yang dapat dan tidak dapat ditulis oleh jurnalis tentang penyiksaan penjara.

Selain itu, berdasarkan keputusan yang dikeluarkan pengadilan Inggris baru-baru ini, pemerintah diberi kekuasaan untuk kembali mengimplementasikan hukum anarkonis semacam OSA guna mengontrol diseminasi informasi apabila dianggap memojokkan pemerintah seandainya hukum anti-terorisme tidak membantu. Pasal 5 dari UU OSA—mengilegalkan seseorang yang tidak mendapat otorisasi untuk memiliki dokumen resmi—jarang dipakai di Inggris dan tidak pernah digunakan untuk memberangus jurnalis. Kadang-kadang, pemerintah bahkan tidak memerlukan alasan “memaksa” terhadap media selain dari keberadaan hukum yang dapat diimplementasikan.

Guantanamo, Abu Ghuraib, Jose Padilla, memo penyiksaan Gedung Putih dan produk distopik lain pasca-11/9 menunjukkan betapa besar korban akibat perang kontrateror pada kebebasan sipil dan nilai-nilai demokrasi. Pemberangusan kebebasan pers memang belum sampai pada titik nadir, akan tetapi apabila media juga menjadi korban, maka prospek menuju penyembuhan kolektif akan sangat buram.

Indonesia, sebagai negara dengan sistem demokrasi yang masih balita, dalam konteks terorisme saya kira tidak perlu membeo secara membuta pada AS atau Inggris. Tepat seperti kata almarhum Munir dalam salah satu wawancaranya dengan Radio Netherlands (28/01/02), “Problem terorisme yang muncul di Indonesia karakteristiknya berbeda dengan apa yang terjadi secara internasional. Karena itu, tidak bisa pemerintah menangkap gejala-gejala internasional itu ke dalam hukum nasional Indonesia, di mana problem terorismenya jelas pun tidak.” []

Filed under: Artikel Opini,

Terorisme Internasional dan Perdagangan Global

Terorisme Internasional dan Perdagangan Global
Oleh A Fatih Syuhud *

Dari cara media membuat reportase, tampak seakan-akan tidak ada hubungan antara menyebarnya terorisme internasional dengan berbagai variannya yang mematikan akhir-akhir ini, dan perdagangan internasional.

Sebenarnya, kalangan juru bicara pemerintah AS dan juga sejumlah pebisnis swasta, telah melangkah lebih jauh dengan mengangkat masalah ini dalam konteks bahwa terorisme dan perdagangan merupakan dua hal yang berlawanan.


Kalangan teroris, yang tidak diragukan lagi bahayanya, yang fanatik, mematikan dan sangat buruk, dilihat sebagai berlawanan dengan seluruh aspek dari apa yang dianggap sebagai peradaban modern yang “baik”: demokrasi, perdagangan internasional, investasi, dan lain-lain.
Seakan-akan bentuk perdagangan dunia berada pada posisi yang langsung berlawanan dengan terorisme seperti yang kita tahu. Tidak hanya perdangan itu sendiri sangat terpengaruh oleh dampak aktivitas ekstremis, tetapi aktivitas-aktivitas ini pada gilirannya akan menjadi berkurang apabila roda perdagangan dan integrasi ekonomi dibiarkan berjalan secara lancar, karena hal ini akan menjamin kemakmuran bagi semua.

Sayangnya, sebagian besar dunia saat ini sadar betul bahwa pernyataan ini, bahwa meningkatnya integrasi internasional akan berdampak membaiknya kondisi materi, tidaklah benar.

Era globalisasi telah menyaksikan semakin banyak orang di dunia yang hidup dalam kemiskinan absolut: meningkatnya ketidakadilan penghasilan dan aset baik di dalam atau antar-negara, pemiskinan seluruh kawasan semacam Sub-Sahara Afrika dan sebagian Eropa Timur, krisis agraria di seluruh negara berkembang, dan banyak lagi dampak-dampak lain.

Dan juga sangatlah jelas bahwa dampak-dampak semacam itu bukanlah terjadi secara kebetulan, ia berasal dari kekuatan kapital internasional besar melawan seluruh kelompok sosial lain, yang mendominasi dan menentukan fitur fase terbaru globalisasi imperialis.

Ada yang beralasan bahwa terjadinya peningkatan kemarahan, termasuk yang murni karena keputusasaan, yang menjadi ladang subur berkembang biaknya teroris, adalah berasal dari peningkatan besar ketidaksetaraan dan penolakan atas hak ekonomi paling dasar pada sebagian besar orang di seluruh dunia.

Alasan itu sama sekali tidak salah, tetapi terlepas dari proses penyebab tidak langsung ini, terdapat fakta lain di mana terorisme internasional dan perdagangan global tidak dalam posisi berlawanan. Sebaliknya, malah keduanya secara fundamental saling berhubungan dan bergantung satu sama lain.

Perdagangan global tipe ini yang berukuran sangat besar tetapi jarang dibahas baik oleh World Trade International (WTO) maupun oleh pendukung fanatik globalisasi- yakni perdagangan internasional di bidang persenjataan dan narkoba.

Perdagangan ini telah menjadi sumber pemasukan besar yang menghasilkan dana luar biasa yang digunakan oleh berbagai jaringan teroris seluruh dunia, sekalipun keduanya juga menjadi sumber kebutuhan penting, khususnya produksi persenjataan kecil.

Hubungan dekat antara aktivitas perdagangan hitam semacam itu dan aktivitas teroris internasional, sebagaimana juga keterlibatan langsung organisasi intelijen negara seperti Central Intelligence Agency (CIA)-nya Amerika dan Inter-Services Intelligence (ISI)-nya Pakistan, dipaparkan dengan jelas dalam sebuah studi yang dilakukan seorang akademisi Kanada, Michel Chossudovsky.

Oleh karena itu, seperti ditunjukkan Chossudovsky dalam bukunya War and Globalization, The Truth behind September 11 (2003) sejarah perdagangan narkoba di Asia Tengah sangat erat berkaitan dengan operasi tertutup CIA. Sebelum berkecamuknya perang Soviet-Afghan, produksi opium di Afghanistan dan Pakistan hanya terdistribusi dalam pasar regional kecil.

Tidak ada produksi heroin lokal sebelumnya. CIA tidak hanya mendorong kalangan pemimpin lokal untuk memaksa petani untuk menanam opium tetapi juga sekaligus membangun sekitar sebelas unit produksi heroin di kawasan tersebut.

Dalam waktu dua tahun operasi CIA di Afghanistan, “Perbatasan Pakistan-Afghanistan menjadi produser top dunia, menyuplai 60 persen kebutuhan AS. Di Pakistan, penduduk yang kecanduan heroin melonjak dari hampir nol pada 1979 mencapai 1.2 juta pada 1985 – lonjakan luar biasa dibanding negara manapun.”

CIA juga mengontrol perdagangan heroin ini. Begitu gerilyawan Mujahidin menguasai kawasan di Afghanistan, mereka mengharuskan para petani membayar semacam pajak revolusi dari tanaman opium tersebut. Di sepanjang perbatasan di Pakistan, kalangan pimpinan Afghan dan sindikat lokal di bawah perlindungan Intelijen Pakistan (ISI) mengoperasikan ratusan laboratorium heroin.

Selama dekade perdagangan narkoba yang terbuka luas ini, Drug Enforcement Agency Amerika di Islamabad gagal melakukan penangkapan atau penahanan besar. Pejabat AS menolak menginvestigasi tuduhan perdagangan heroin oleh aliansi Afghan-nya dengan alasan ‘karena kebijakan narkotik AS di Afghanistan tersubordinasi perang melawan pengaruh Soviet di sana’.

Pada 1995, mantan direktur CIA untuk operasi Afghan, Charles Cogan, mengakui bahwa CIA memang telah mengorbankan perang narkoba demi Perang Dingin.

Sikap sinikal CIA ditunjukkan jelas dari pernyataan terus terang Cogan. “Misi utama kami adalah melakukan pengrusakan sebesar mungkin pada Uni Soviet. Kami tidak punya cukup waktu dan tenaga untuk mengadakan investigasi perdagangan narkoba. Saya kira tidak perlu kami meminta maaf atas hal ini. Setiap situasi selalu mengandung kekurangan … Kekurangan kami kali ini dalam segi narkoba. Tetapi tujuan utama sudah terlaksana. Soviet meninggalkan Afghanistan”. Akhir dari kehadiran Soviet di Afghanistan tidak berarti terjadi pengendoran atas produksi dan perdagangan ini, sebaliknya malah semakin meningkat tajam.

Dengan pecahnya Uni Soviet, peningkatan baru produksi opium terjadi. Menurut estimasi PBB, produksi opium di Afghanistan pada 1998-99 – bertepatan dengan terjadinya pergolakan bersenjata di bekas negara Uni Soviet – mencapai rekor tertinggi, 4600 metrik ton). Sindikat bisnis yang kuat di bekas Uni Soviet beraliansi dengan organisasi kriminal berkompetisi untuk menguasai kontrol strategis rute heroin.

Dengan demikian, kawasan Asia Tengah tidak hanya strategis karena cadangan minyaknya yang besar, tetapi juga karena menjadi tempat produksi tiga perempat opium dunia dengan nilai milyaran dolar AS bagi kalangan sindikat bisnis, institusi keuangan, agen-agen intelijen dan organisasi kriminal.

Hasil tahunan dari perdagangan narkoba Golden Crescent menguasai sekitar sepertiga penghasilan tahunan narkotik dunia, yang dalam estimasi PBB senilai AS0 milyar. Oleh karena itu, agak sulit untuk bersimpati pada AS mengingat CIA kemungkinan masih terlibat dengan perdagangan senjata dan narkoba sampai saat ini.

* Penulis adalah Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik, Agra University, India.

Filed under: Artikel Opini, ,

Banner Blogger Indonesia

#1 Top Ten Blogger Indonesia versi Majalah Tempo

Copy code below, insert into your blog
<a href="http://www.fatihsyuhud.com/blogger-tips/" title="Blog Tutorial Wordpress Blogger Blogspot" target="_blank"> <img src="http://sites.google.com/site/fatihsyuhud/Home/blog-indonesia.gif" border="0" alt="Blog Tutorial Wordpress Blogger Blogspot"> </a>

Ikuti info terbaru di blog ini dengan langganan via Email

Bergabunglah dengan 622 pengikut lainnya.

wordpress stats plugin

Stat

free counters
Blogger Indonesia FB Profile
Blogger Indonesia Fan Page

Sebarkan Budaya Ngeblog!


Copy kode di bawah, letakkan di Sidebar blog Anda :)
<a href="http://afatih.wordpress.com/" target="_blank"> <img src="http://sites.google.com/site/fatihsyuhud/Home/blog-tutorial.gif" border="0" alt="Cara Membuat Blog"> </a>
Tidak tahu cara tukar link? Baca tutorialnya di sini!

Etika Copy Paste

Mengutip tulisan di sini dibolehkan asal menyebut nama penulis (A. Fatih Syuhud) dan link ke fatihsyuhud.net/
A. Fatih Syuhud Budaya ngeblog adalah budaya baca dan menulis dalam skala massal. Sebuah budaya yang dilakukan bangsa-bangsa maju dan civilized. Indonesia akan tetap berkutat dalam kemunduran kalau masih stagnan pada budaya lisan dan enggan mereformasi diri. Setiap Blogger Indonesia "berkewajiban" untuk mengajak rekan-rekannya ngeblog--dengan bahasa Inggris atau Indonesia -- untuk sama-sama menuju tradisi baru insan modern.
Email: fatihsyuhud-at-gmail-dot-com

Paling Populer

Find Us

Blogger Indonesia twitter

Blog Stats

  • 4,425,884 hits
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 622 pengikut lainnya.