Berikut nama-nama anggota DPR Komisi IX Periode 1999 – 2004 yang diduga menerima aliran dana BI (Bank Indonesia) berdasarkan penuturan Hamka Yandhu pada pengadilan tipikor 28 Juli 2008. Unsur Pimpinan Komisi IX: Emier Moeis (Fraksi PDI-P) – Rp 300 Juta (diserahkan Hamka) Paskah Suzetta (Fraksi Partai Golkar) – Rp 1 Milyar (diserahkan Hamka) Faisal Baasir … Continue reading